Kamis, 12 Desember 2013

Produksi

Untuk memenuhi semua kebutuhan manusia baik yang berupa barang maupun jasa ternyata tidak mudah, tetapi memerlukan pengorbanan baik yang berupa tenaga, pikiran, waktu, kesempatan. Dengan demikian barang dan jasa yang dibutuhkan manusia harus diadakan melalui kegiatan ekonomi, di mana kegiatan tersebut meliputi kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi. Oleh karena itu simaklah penjelasan berikutnya.
1. Produksi
a. Pengertian Produksi
Pengertian produksi dapat dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit yang dimaksud produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menghasilkan barang, sehingga jka tidak ada wujud barang yang dihasilkan, maka kegiatan itu tidak termasuk produksi. Sedangkan dalam arti luas yang dimaksud dengan produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menciptakan atau meningkatkan ”nilai” kegunaan suatu barang. Suatu barang dikatakan memiliki nilai kegunaan apabila barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan manusia. Tindakan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dapat dilakukan dengan cara:
  1. kegiatan untuk menciptakan barang baru, misalnya kegiatan pertanian, perikanan, peternakan dan pertambangan;
  2. kegiatan dengan cara mengubah bentuk, sehingga barang tersebut meningkat kegunaannya. Misalnya kayu diubah menjadi meja, kursi, almari dan sebagainya;
  3. kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lain yang memerlukan, sehingga barang tersebut kegunaannya meningkat. Misalnya, pasir di sungai dipindahkan ke kota tempat pembangunan;
  4. mengatur waktu penggunaan suatu barang. Misalnya, padi pada waktu panen harganya murah, kemudian disimpan dalam gudang dan pada saat musim paceklik padi tersebut dijual;
  5. kegiatan memindahkan hak milik, sehingga kegunaannya meningkat, misalnya melaluui perdagangan. Misalnya, sebuah cangkul dan sabit yang masih dimiliki oleh toko kegunaannya kurang, setelah dibeli dan mejadi milik petani maka kegunaannya meningkat.
  6. kegiatan menyediakan jasa. Misalnya, tindakan yang dilakukan seorang dokter ketika sedang merawat pasien, seorang guru yang sedang mengajar murid-muridnya, kegiatan perbengkelan, persewaan perkakas, perbankan, asuransi dan sebagainya. Kegiatan produksi dapat dilakukan oleh perseorangan, maupun oleh badan usaha. Badan usaha dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Orang atau badan usaha yang kegiatannya memproduksi atau menghasilkan barang disebut produsen, sedangkan barang yang dihasilkan disebut produk atau output. 
b. Faktor-faktor Produksi
Barang dan jasa yang digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan manusia sebagian besar harus diproduksi. Untuk memproduksi barang dan jasa diperlukan faktor-faktor produksi. Adapun yang dimaksud dengan faktor produksi adalah sesuatu yang diperlukan dalam melakukan proses produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sumber daya alam (natural resources)
Yang dimaksud suberdaya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam ini dapat berupa tanah, pasir, hewan, bahan-bahan tambang dan sebagainya.Sumber daya alam dapat dikelompkkan menjadi dua macam: (1) sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan (2)  sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources), 
2. Sumber Daya Manusia
Yang dimaksud sumber daya manusia adalah kemampuan atau usaha manusia baik yang berupa jasmani maupun rohani, yang digunakan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang. Sumber daya manusia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani.

Tenaga kerja rohani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya dengan menggunakan pikiran, misalnya seorang pimpinan perusahaan, pengarang, dan sebagainya. Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya banyak menggunakan kemampuan fisiknya, antara lain buruh, kuli, tukang becak, dan pesuruh.
c. Sumber Daya Modal (Capital Resources)
Sumber daya modal di sini adalah segala daya atau barang yang dihasilkan untuk dipakai menghasilkan barang atau jasa selanjutnya. Contohnya adalah uang, tanah, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, gedung, dan sebagainya.

Dilihat dari asal atau sumber modal, maka modal dapat dibedakan menjadi dua yaitu modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik atau calon pemilik. Modal asing adalah modal yang berasal dari pinjaman baik yang berasal dari perseorangan atau perusahaan bank.

Dilihat dari kepentingannya, modal dapat dibagi menjadi dua yaitu modal pribadi dan modal masyarakat. Modal pribadi adalah modal yang digunakan untuk menghasilkan barang/ jasa untuk memenuhi kepentingannya sendiri, misalnya kendaraan pribadi yang disewakan, rumah yang disewakan, dan lain-lain. Modal masyarakat adalah modal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnyamodal untuk membangun jembatan, jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya.

2. Distribusi
Distribusi adalah semua kegiatan untuk menyalurkan atau memindahkan barang/ jasa dari produsen ke konsumen. Produsen adalah mereka yang menghasilkan barang/ jasa. Sedangkan konsumen adalah mereka yang menggunakan atau memakai barang/ jasa.

Dalam kenyataan hidup, produsen dan konsumen tidak selalu ada di wilayah yang sama. Mungkin letak produsen berada di luar kota, sedangkan tempat tinggal konsumen berada di kota atau sebaliknya. Barang-barang yang sudah diproduksi tidak akan berguna jka jauh dari konsumen. Oleh karena itu, barang-barang tersebut harus didekatkan kepada konsumen dengan cara disalurkan atau didistribusikan. Lembaga atau orang yang bertugas menyalurkan barang dari produsen ke konsumen disebut distributor.
a. Fungsi Distribusi
Sebagian besar barang-barang yang dihasilkan oleh produsen agar sampai ke tangan konsumen memerlukan proses yang panjang. Tempat tinggal knsumen tidak selalu berada dalam satu wilayah dengan produsen. Tempat tinggal konsumen tidak sama, tetapi terpisah-pisah. Oleh karena itu untuk menyampaikan barang-barang dari produsen ke konsumen kegiatan distribusi sangat penting. Tanpa adanya distribusi, barang-barang yang dihasilkan tidak akan sampai ke konsumen. Dengan demikian fungsi distribusi adalah: (1) menyalurkan barang-barang dari produsen ke konsumen; dan (2) membantu memperlancar pemasaran, sehingga barang-barang yang dihasilkan produsen dapat segera terjual kepada konsumen.

Dalam kegiatan distribusi, faktor waktu memegang peranan yang penting. Kegunaan barang akan maksimal jika barang yang dibutuhkan itu dapat diperoleh pada saat diperlukan. Sebaliknya distribusi yang tidak tepat waktunya akan menimbulkan kerugian bagi produsen atau konsumen, yaitu produsen kehilangan keuntungan dan konsumen kepuasannya berkurang.

b. Saluran distribusi
Menurut Vernon dan Jackson (1994) sebagaimana dikemukakan oleh Winataputra (2003), jenis saluran distribusi berdasarkan intensitasnya dibagi menjadi tiga, yaitu:
  1. Bentuk intensif yaitu jenis saluran yang memanfaatkan banyak pedagang besar dan kecil;
  2. Bentuk selektif yaitu jenis distribusi yang hanya memanfaatkan beberapa grosir dan sejumlah kecil pengecer;
  3. Bentuk eksklusif yaitu saluran distribusi yang hanya melibatkan satu perantara dalam lingkungan masyarakat tertentu untuk menangani produk.
c. Lembaga-Lembaga Distribusi
Keberadaan lembaga distribusi sangat penting dalam kegiatan ekonomi, karena melalui lembaga distribusi inilah barang-barang produksi dari produsen dapat dijual ke konsumen.Adapun lembaga-lembaga distribusi itu adalah sebagai berikut:
  1. Grosir (wholesaler) adalah pedagang perantara yang membeli barang dagangan untuk dijual kembali terutama kepada pengusaha lain bukan kepada konsumen. Grosir berfungsi untuk mengumpulkan dan menyebarkan barang oduksi. Grosir merupakan sumber pasokan yang penting bagi pengecer.
  2. Agen adalah pedagang perantara yang tidak membeli dan memiliki barang yang mereka jual. Agen biasanya dibayar dengan suatu komisi berdasarkan volume penjualannya.
  3. Pedagang eceran (Retailler) adalah suatu pedagang yang membeli barang-barang dari produsen atau grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Pedagang eceran meliputi semua kegiatan yang berkaitan dengan penjualan barang dan jasa untuk konsumen terakhir.
3. Konsumsi
Konsumsi adalah tindakan manusia untuk mengurangi atau menghabiskan guna suatu
barang. Selama masih hidup manusia memerlukan konsumsi, baik yang tinggal di daerah pedesaan maupun yang tinggal di perkotaan. Setiap hari manusia berkonsumsi baik berupa barang atau jasa. Berkurang atau hilangnya guna barang, karena digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Barang dan jasa merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Secara garis besar barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) Barang konsumsi yang gunanya habis dalam satu kali pemakaian, sehingga setelah digunakan barang tersebut menjadi tidak berguna lagi. Sebagai contoh: makanan, minuman, buah-buahan, dan sebagainya. (2) Barang konsumsi yang gunanya akan habis secara berangsur-angsur dan akhirnya akan rusak atau habis kegunaannya. Misalnya meja-kursi, pakaian, sepatu, almari, radio, televisi, handphone, dan sebagainya. Ada beberapa faktor yang mepengaruhi besar kecilnya konsumsi seseorang, antara lain:
a. Tersedianya barang-barang yang dibutuhkan
Banyak sedikitnya konsumsi akan mempengaruhi konsumsi seseorang. Apabila barang yang tersedia jumlahnya sedikit, maka mereka akan berusaha mengurangi konsumsi.
b. Harga barang 
Tinggi rendahnya barang konsumsi akan mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi seseorang. Jika harga barang konsumsi tinggi, maka konsumsi akan berkurang dan sebaliknya jka harga barang rendah maka konsumsi mereka bertambah.
c. Penghasilan atau Pendapatan
Tinggi rendahnya penghasilan atau pendapatan seseorang akan mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi. Jika seseorang memiliki penghasilan tinggi artinya orang tersebut memiliki daya beli yang banyak, sehingga mereka mampu membeli barang dalam jumlah yang banyak sehingga konsumsi juga banyak. Sebaliknya jika pendapatan seseorang rendah, artinya daya beli yang dimilikinya juga rendah dan barang yang dapat dibelinya juga sedikit, sehingga konsumsi juga sedikit.

4. Uang dan Kebijakan Pemerintah 
Uang adalah benda (alat) yang digunakan untuk mengukur, menukarkan, dan sekaligus untuk pembayaran barang dan jasa yang dipergunakan  dalamkegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.Dari uraian itu tampak bahwa fungsi uang itu sebagai alat tukar yang memungkinkanseluruh transaksi  dikalukan dan sebagai alat satuan hitung untuk menghitung harga suatu benda.

Jenis uang dikelompokan berdasarkan bahan yaitu uang kertas dan uang logam, berdasarkan lembaga yang mengeluarkan yaitu dikeluarkan Bank Sentral disebut uang kartal yang terdiri dari uang kertas dan logam yang berlaku umum yang kita gunakan sehari-hari.Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan dipergunakan sewaktu-waktu untuk melakukan pembayaran oleh pihak tertentu menggunakan cek, bilyet, giro.

Jenis uang berdasarkan nilai berarti perbandingan antar nilai bahan dan nilai daya belinya. Uang dapat dikelompokkan sebagai:
  • Benilai penuh, yaitu uang yang bahannya ( nilai intrinksik) sama dengan nilai nominalnya
  • Tidak bernilai penuh, yaitu yang nilai nominalnya ( nilai yang terkandung pada uang kertas atau uang logam ) tidak sama dengan nilai bahan untuk membuat uang tersebut.
Jenis uang berdasarkan pemakaian  di dalam dan di luar negeri, uang dapat dibedakan menjadi internal value, artinya kemampuan uang untuk membeli barang atau jasa dalam suatu negara dimana uang itu dijadikan alat pembajaran resminya. Sedangkan eksternal value, ialah kemampuan uang suatu negara untuk ditukarkan dengan mata uang asing ( valuta asing )

Inflasi sangat erat kaitannya dengan masalah nilai uang. Nilai uang ditentukan oleh harga barang-barang dan jasa yang dapat dibeli oleh uang tersebut. Inflasi menyebabkan mengurangi daya beli uang dan tabungan karena inflasi sangat erat berhubungan dengan jumlah uang yang terdapat dalam perekonomian.Upaya mengatasi inflasi dikenal Kebijakan Moneter yang berupa politik diskonto, politik pasar terbuka dan politik persediaan kas.

Deflasi merupakan lawan atau kebalikan dari inflasi. Dalam keadaan deflasi jumlah uang yang beredar di masyarakat terlalu sedikit dibanding dengan jumlah barang dab jasa yang tersedia di masyarakat yang menyebabkan kenaikan nilai secara tajam tidak dapat dihindari

Devaluasi adalah penurunan nilai uang dalam negeri terhadap mata uang  dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah.
Dalam rangka mendukung kemampuan sumber daya manusia dalam bidang ekonomi dan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian  nasional sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang begitu pesat, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan  dan Membudayakan  Kewirausahaan. 

Dengan lahirnya Inpres tersebut lahirlah pengusaha-pengusaha di antaranya  Pengusaha Kecil. Akan tetapi kenyataan  menunjukkan  bahwa usaha kecil masih belum dapat menunjukkan kemampuan peranannya secara optimal dalam perekonomian nasional. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa usaha kecil masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala baik dari dalam lingkungannya maupun yang datang dari luar lingkungannya dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, teknologi, serta iklim usaha yang belum mendukung perkembangannya.

Dalam upaya meningkatkan kesempatan dan kemapuan usaha kecil ,pemerintah telah mengeluarkan  berbagai kebijaksanaan tentang perancangan usaha, pendanaan, dan pembinaan.tetapi upaya yang telah dilakukan belum mencapai sesuai sasaran yang diterapkan .

Pengangguran di Indonesia yang semakin meningkat per hari demi harinya, kesempatan dan lowongan kerja yang minim, serta pendidikan yang rendah menjadi pemicu setiap orang untuk mendirikan suatu usaha kecil dan menengah. Berwirausaha kini menjadi trend di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan hanya bermodalkan skill dan kemampuan dalam mengelolanya mereka bisa mendapatkan profit yang cukup menjanjikan. 

Salah satu usaha pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran ialah menciptakan lapangan kerja yang bersifat padat karya. Namun kalangan orang yang berpendidikan cenderung tidak tertarik dengan pekerjaan ini (berwirausaha), minat mereka bekerja di kantoran lebih tinggi. Semakin tinggi pendidikan mereka semakin besar keinginan mereka untuk menduduki kursi kantoran dengan jabatan yang tinggi. Mereka tidak berani mengambil risisko besar seperti  berwirausaha. Dalam hal ini berarti mereka bekerja dengan orang lain hanya mengandalkan upah atau gaji. 

Namun, apa pendapat mereka para wirausahawan sukses yang menembus pasar nasional dan internasional? Mereka bekerja meniti kariernya sendiri dengan hasil yang menjanjikan dan hanya bermodalkan skill dan kemampuan. Ya, mereka berani mengambil risiko dalam dunia persaingan pasar. Bahkan mereka menggaji bukan memberi gaji jika dibandingkan dengan mereka yang bekerja di perusahaan milik orang lain.

Semua alasan itulah yang mendorong seseorang untuk melakukan terobosan baru dengan memilih berwirausaha. Namun pada prakteknya tidaklah mudah untuk memulai suatu usaha. Rasa takut akan kegagalan dan kerugian pastinya selalu menghantui para wirausahawan ketika akan memulai usahanya. 

Niat dan keberanian dalam mengambil risiko adalah modal utama dalam membuka usaha baru. Namun keberanian tanpa disertai dengan kemampuan berwirausaha seringkali menjerumuskan kedalam situasi kegagalan yang berkepanjangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar