Tampilkan postingan dengan label PKn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKn. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Januari 2014

Potensi Diri

Potensi berasal dari bahasa Inggris to potent yang berarti keras, kuat. Istilah lain potensi adalah kemampuan, kekuatan, kesanggupan atau daya baik sudah terwujud atau belum terwujud. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia potensi berarti kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan. Berdasarkan pengertian di atas potensi merupakan daya yang dimiliki oleh setiap manusia. 

Hanya saja, daya itu belum terwujud atau belum dimanfaatkan secara maksimal. Dalam penjelasan di atas telah disinggung bahwa manusia dianugerahi cipta, rasa, dan karsa. Ketiga hal tersebut yang disebut potensi dasar. Dengan daya cipta, manusia mampu menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan diri sendiri atau dimanfaatkan oleh orang lain. Melalui perasaan, manusia mampu merasakan atau membedakan mana yang baik atau mana yang buruk. Sedangkan dengan karsa, manusia mempunyai kemauan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Dengan memanfaatkan potensi dasar secara optimal manusia dapat mencapai prestasi yang bermanfaat bagi kehidupan.

Macam-macam potensi diri
Secara umum, Budiyanto (2006:3) menyebutkan bahwa potensi diri setiap manusia terdiri dari:
  • Potensi fisik (psychomotoric) adalah organ fisik manusia yang dapat dipergunakan dan diberdayakan untuk berbagai kepentingan pemenuhan kebutuhan hidup. Setiap potensi fisik yang dimiliki manusia mempunyai fungsi sendiri-sendiri. Misalnya: kaki untuk berjalan, mulut untuk berbicara, telinga untuk mendengar dan lain sebagainya.
  • Potensi mental intelektual (intellectual quotient) adalah potensi kecerdasan yang ada dalam otak manusia. Potensi ini berfungsi untuk menganalisis, merencanakan, menghitung dan lain sebagainya.
  • Potensi emosional (emotional quotient), adalah potensi kecerdasan yang ada pada otak manusia (otak belahan kanan). Potensi berfungsi untuk mengendalikan marah, bertanggung jawab, motivasi, kesadaran diri dan lain sebagainya.
  • Potensi mental spiritual (spiritual quotient), adalah potensi kecerdasan dalam diri sendiri yang berhubungan dengan kearifan di luar jiwa sadar (bukan hanya mengetahui nilai tetapi menemukan nilai. Spiritual quotient dapat terbentuk melalui pendidikan agama formal.
  • Potensi Ketahanmalangan (adversity quotient), adalah potensi kesadaran manusia yang bersumberkan pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan dengan keuletan, ketangguhan dan daya juang. Adversity quotient (AQ) adalah faktor spesifik sukses (prestasi) seseorang karena mampu merespon berbagai kesulitan. Melalui AQ manusia mampu mengubah suatu rintangan sebagai penghalang menjadi peluang.
Howard Gardner (1985) seorang tokoh teori multiple intellligence dalam bukunya Frame of Mind, menyatakan bahwa bahwa ada delapan jenis kecerdasan. Setiap orang akan memiliki semua jenis kecerdasan dan akan memprioritaskan kecerdasan sebagai pilihan pribadi. Kedelapan kecerdasan tersebut adalah sebagai berikut:
  • Kecerdasan logis matematis (logical mathematicaal intellegence) kecakapan
    untuk 
    menghitung, mengkuantitatif, merumuskan proposisi dan hipotesis serta memecahkan perhitungan-perhitungan matematis yang komplek. Ilmuwan, akuntan, ahli ekonomi, Insinyur, programer komputer menekankan kecerdasan ini.
  • Kecerdasan linguistik verbal (verbal-linguistic intelligence), kecakapan berpikir melalui kata-kata, menggunakan bahasa untuk menyatakan dan memaknai arti yang kompleks. Para penulis atau pembicara profesional menekankan jenis kecerdasan ini.
  • Kecerdasan interpersonal (interpersonal intelligence) kecerdasan untuk berkomunikasi dengan baik dan mengamati isyarat nonverbal merupakan dasar kecerdasan ini. Seorang guru atau penasehat selalu mempergunakan kecerdasan ini dengan baik.
  • Kecerdasan ruang visual (visual spatial intelligence) merupakan kecakapan berpikir dalam ruang tiga dimensi. Pilot, astronot, pelukis, arsitek, perancang paling menekankan kecerdasan ini.
  • Kecerdasan kinestetik (kinesthetik intelligence), kecakapan melakukan gerakan dan ketrampilan kecakapan fisik seperti dalam olah raga, atletik, menari, kerajinan tangan, bedah. Olahragawan, atltetik, penari, perajin, dokter bedah, mekanik cenderung menekankan kecerdasan ini
  • Kecerdasan musik (musical intelligence) kecakapan untuk menghasilkan dan menghargai musik, sensitivitas terhadap melodi, ritme, nada, tangga nada, menghargai bentu-bentuk ekspresi musik. Komponis, dirigen, musisi, kritikus musik, pembuat instrumen musik, penyanyi, pengamat musik cenderung menekankan kecerdasan ini.
  • Kecerdasan hubungan sosial (interpersonal intelligence) kecakapan memahami dan merespon serta berinteraksi dengan orang lain secara baik. Guru, konselor, pekerja sosial, aktor, pemimpin masyarakat, politikus, memiliki kecerdasan sosial yang baik.
  • Kecerdasan naturalis (nature intelligence) kemampuan untuk mengamati, memahami, dan menyusun pola atau unsur dalam lingkungan alami. Kecerdasan ini dapat dimiliki siapa saja mulai ahli biologi molekuler sampai ilmuwan forensik.
Semua potensi tersebut di atas, merupakan kemampuan yang belum terwujud secara optimal Supaya potensipotensi yang berada pada diri manusia dapat didayagunakan secara optimal diperlukan adanya ambisi dan kemauan untuk mengasah atau melatihnya. Ambisi dapat mendorong manusia untuk memperoleh apa yang diinginkan manusia. Manusia yang dalam hidupnya tidak memiliki ambisi dapat dikatakan sebagai manusia yang enggan untuk mengubah dirinya sendirinya. Selain ambisi, manusia harus mempunyai kemauan untuk mengasah potensi-potensi yang dalam dirinya. Mengasah berarti melatih secara terus-menerus potensi agar dapat berdayaguna.

Mengembangkan potensi diri
Manusia harus mau berkerja keras untuk mengembangkan potensi secara obyektif dan realistis. Obyektif berarti dalam mengembangkan potensi diri harus bersikap jujur, apa adanya, tidak berlebih-lebihan dan tidak mengurangi apa yang telah menjadi kenyataannya. Dengan sikap obyektif ini maka dalam mengembangkan potensi dirinya akan bersikap proporsional, sesuai dengan kemampuan yang ada. Sedangkan realistis adalah bahwa dalam mengembangkan potensi diri manusia selalu belandaskan kenyataan. Apa yang kita kembangkan sesuai dengan dengan apa yang ada pada diri kita.

Pengembangan potensi diri mempunyai manfaat untuk mengembangkan nature dan nurture. Nature adalah sikap pribadi manusia yang terbentuk dari pembawaan sejak lahir. Sedangkan yang dimaksud dengan nurture adalah sikap pribadi manusia yang terbentuk karena pengaruh lingkungan. Pengembangan potensi sebagai upaya untuk memaksimalkan seluruh potensi yang positif dan meminimalkan seluruh kelemahan yang ada pada diri manusia, yang akhirnya mampu bersikap sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk pribadi maupun sosial atau sebagai makhluk Tuhan.

Menurut La Rose, pengembangan diri dapat dilakukan melalui beberapa langkah, yaitu:
  • Bergaul dengan yang bukan satu profesi.
  • Pilihlah teman yang dapat diajak diskusi dan tidak mudah tersinggung, serta mau memberi umpan balik yang sesuai realita.
  • Bersikap dan berpikir positif terhadap sesama.
  • Biasakan mengucapkan berterima kasih.
  • Biasakan mengatakan hal-hal yang menghargai orang lain.
  • f. Biasakan berbicara aktif (Budiyanto, 2005: 8).
Ciri-ciri orang yang berpotensi
La Rose (1991:56) menyebutkan bahwa orang yang berpotensi memiliki ciri-ciriciri sebagai berikut:
  • Suka belajar dan mau melihat kekurangan dirinya,
  • Memiliki sikap yang luwes,
  • Berani melakukan perubahan secara total untuk perbaikan,
  • Tidak mau menyalahkan orang lain maupun keadaan.
  • Memiliki sikap yang tulus bukan kelicikan
  • Memiliki rasa tanggung jawab,
  • Menerima kririk saran dari luar,
  • Berjiwa optimis tidak mudah putus asa.
Dalam upaya mengembangkan potensi diri untuk meraih prestasi, kita harus selalu mengembangkan sikap sebagai berikut:
  1. Berdoa kepada Tuhan. Sebagai makhluk yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan sebelum melakukan suatu aktifitas terlebih dahlu harus berdoa kepada Tuhan. Dengan berdoa diharapkan apa yang kita lakukan akan berhasil dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
  2. Mengenal potensi diri. Sebagai makhluk individu dalam pengembangan potensi diri perlu mengetahui akan kekurangan dan kelebihan pada diri kita. Dengan mengetahui akan diri kita sendiri apa yang akan kita lakukan dapat bermanfaat dalam hidup.
  3. Belajar secara teratur. Dengan belajar secara teratur dapat memberikan dorongan untuk meraih cita-cita hidup. Sebagai seorang pelajar untuk mendapat prestasi yang tinggi harus belajar secara teratur. Kebiasaan gemar membaca akan menambah wawasan yang luas. Selain itu, kita akan memperoleh berbagai pengetahuan yang bermafaat dalam kehidupannya.
  4. Tidak putus asa. Dalam mengembangkan potensi diri, kita harus menyadari bahwa di sekeliling kita banyak hambatannya. Supaya cita-cita kita berhasil harus menyadari akan kelihan ataupun kekurangan yang berada diri kita masing-masing.
  5. Menetapkan cita-cita. Seorang pelajar akan berhasil dalam bejarnya jika telah menetapkan cita-citanya. Cita-cita yang ditetapkan harus diusakan dapat terwujud dengan baik.
Hambatan dalam pengembangan potensi diri
Untuk mencapai suatu prestasi tidak semudah apa yang kita bayangkan. Setiap usaha yang kita lakukan selalu ada hambatan. Kita harus bisa meminimalkan hambatan yang sering menjadikan kegagalan agar potensi diri dapat berkembang sesuai yang diharapkan. Hambatan-hambatan yang sering muncul dalam pengembangan potensi diri adalah sebagai berikut:

a. Hambatan yang berasal dari diri sendiri.
Hambatan yang lahir dari diri sendiri seseorang meliputi tidak ada tujuan jelas, adanya prasangka buruk, tidak mau mengenal diri sendiri, tidak memiliki sikap sabar, ada perasaan takut gagal, kurang motivasi diri, bersikap tertutup dan sebagainya.
b. Hambatan dari luar diri sendiri
Hambatan yang datangnya dari luar diri sendiri meliputi lingkugan keluarga, lingkungan kerja, lingkungan bermain, budaya masyarakat, sistem pendidikan, kualitas makanan yang dikonsumsi (gizi), dan sebagainya.

Hakikat Prestasi Diri

Prestasi berasal dari bahasa Belanda prestatie yang artinya hasil usaha. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia prestasi diartikan sebagai hasil yang dicapai dari apa yang dikerjakan atau yang sudah diusahakan. Berdasarkan pengertian tersebut, prestasi merupakan hasil dari suatu kegiatan atau aktivitas yang dilaksanakan. Prestasi diri dapat diartikan sebagai suatu hasil usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang. Prestasi dapat dicapai oleh setiap orang dengan memanfatkan kemampuann intelektual, emosional, spiritual dan ketahanan diri dalam berbagai aspek kehidupan.

Seseorang dianggap berprestasi jika mereka telah meraih dari apa yang telah diusahakan dalam salah satu atau lebih bidang kehidupan, baik melalui belajar, bekerja, olahraga dan lain sebagainya.. Pada umumnya orang berprestasi adalah orang yang memiliki suatu kelebihan kemampuan yang tidak dimiliki oleh orang lain serta mampu mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki secara efektif dan efisien.

Macam-macam prestasi
Ada berbagai macam prestasi yang dicapai setiap orang, antara lain:
  • Prestasi belajar, merupakan hasil yang dicapai oleh seorang karena usaha belajarnya.
  • Prestasi kerja, merupakan hasil yang dicapai seorang dari usaha kerja yang dilakukannya.
  • Prestasi seni, merupakan hasil diperoleh seorang melalui usaha olah seninya.
  • Prestasi olah raga, merupakan suatu prestasi yang diperoleh seorang melalui kompetisi olahraga
  • Prestasi lingkungan hidup, merupakan sutau prestasi yang diperoleh melalui usaha penyelamatan lingkungan hidup.
Sikap berprestasi
Sikap hidup yang mendukung seseorang untuk meraih prestasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Berorientasi pada masa depan atau cita-cita
  • Berorientasi pada keberhasilan
  • Keberanian mengambil resiko
  • Rasa tanggung jawab yang besar
  • Menerima dan menggunakan kritik sebagai umpan balik
  • Memiliki sikap yang kreatif, inovatif dan mampu menggunakan waktu secara baik.

John Robert Power (Budiyanto,- 2005:11) menyatakan bahwa diri kita merupakan pelaku yang mampu mewujudkan sesuatu. Namun, keberhasilan setiap orang dalam memperoleh prestasi tidak hanya bergantung pada kemampuan dirinya sendiri akan tetapi juga atas bantuan orang lain. Bantuan yang dibutuhkan dapat bermacam-macam wujudnya baik material, spiritual atau dalam bentuk yang lain.

Dalam mencapai suatu prestasi tidak semudah yang diperkirakan. Kita harus mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada. Tantangan dapat berasal dari diri sendiri maupun lingkungan.
  • Berasal dari sendiri, misalnya bakat atau potensi, kecerdasan atau intelektual, minat, motivasi, kebiasaan, emosi, kesehatan dan pengalaman diri
  • Berasal dari lingkungan, misalnya keluarga, sekolah, masyarakat, sarana prasarana, fasilitas, gizi dan tempat tinggal.
Prestasi dapat diraih apabila kemampuan yang dimiliki didukung oleh lingkungan yang positif. Apabila kemampuan yang dimiliki kurang meskipun dukungan lingkungan yang baik, prestasi yang diperoleh tetap kurang maksimal. Begitu pula jika kemampuan sudah maksimal akan tetapi dukungan dari lingkungan kurang hasilnya juga kurang menggembirakan. Berbagai tantangan ini yang harus kita hadapi sebagai pendorong untuk mencapai prestasi yang kita inginkan.

Kita membutuhkan kiat atau cara menghadapi kesulitan dalam mencapai prestasi. Kiat bisa didapat dengan cara belajar dari pengalaman diri sendiri maupun orang lain. Sepuluh kiat menurut AA. Qowiy dalam menghadapi suatu kesulitan untuk mencapai prestasi tinggi:
  1. Bersikap tegar dalam menghadapi suatu kesulitan,
  2. Dapat mengambil hikmah dari suatu kesulitan,
  3. Bersikap gigih dalam mencari ilmu,
  4. Mempunyai keberanian dalam mengambil resiko,
  5. Bersikap tenang dalam segala tindakan,
  6. Memiliki kebiasaan suka bekerja keras,
  7. Mampu menikmati indahnya kesulitan,
  8. Adanya kemauan menjalin kerja sama saling menguntungkan,
  9. Selalu menjalankan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan
  10. Mengembangkan sikap tawakal
Menurut Barbara Bartlein dalam buku Budiyanto (2005:13), sepuluh kiat untuk mencapai suatu kesuksesan dan prestasi kerja dalam Ten Measures of Success (Sepuluh Ukuran Kesuksesan), yaitu:
  1. Mendapatkan penghasilan yang baik dari hasil pekerjaan yang baik,
  2. Mempunyai visi dan tujuan,
  3. Memperoleh cinta dan penghormatan dari orang-orang lain disekitar
  4. Memberikan sumbangsih pada masyaraakat dengan suka rela,
  5. Belajar dari kegagalan dan penolakan,
  6. Menghabiskan waktunya untuk melakukan apa yang dinginkan,
  7. Mempunyai gaya hidup yang sehat secara fisik,
  8. Menjaga kehidupan spiritual,
  9. Berusaha untuk meraih kesempurnaan, dan
  10. Mempercayai bahwa kamu adalah seorang yang sukses.
Arti penting berprestasi
Arti penting prestasi seseorang dalam kehidupan adalah sebagai berikut:
  • Prestasi merupakan wujud nyata kualitas dan kuantitas yang diperoleh sesorang dari usaha yang telah dilaksanakan
  • Prestasi merupakan sebuah pengalaman yang berharga dan menjadi sumber informasi untuk masa depan
  • Prestasi dapat menjadikan kebanggaan bagi diri sendiri, kelompok, masyarakat bangsa dan negara
  • Prestasi dapat dipergunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan dan ketrampilan seseorang, sebuah kelompok atau masyarakat

Sabtu, 11 Januari 2014

Dampak Globalisasi

Gobalisasi yang diartikan sebagai suatu proses menuju lingkup dunia. Semua peristiwa baik ekonomi, politik maupun budaya yang terjadi di satu belahan dunia dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat di seluruh dunia. Proses ini bukan berarti tidak memberikan dampak dalam kehidupan. Kita harus mengakui bahwa globalisasi telah membawa dampak yang luas dalam kehidupan manusia. Dampak yang ditimbulkan globalisasi tidak semuanya bersifat positif akan tetapi ada juga yang berdampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera. 

1. Dampak positif globalisasi
a. Bidang ekonomi
Perekonomian paling merasakan dampak positif globalisasi. Perkembangan industri begitu pesat, perdagangan bisa terjadi lintas negara serta membuka pasar tenaga kerja internasional. Dengan diterapkannya perdagangan bebas maka produk dalam negeri dapat dipasarkan ke berbagai negara tanpa bea masuk. 

Selain berpangaruh terhadap perdagangan antar negara, globalisasi juga mendorong terbentuknya lembaga-lembaga ekonomi dunia yang beranggotakan negara-negara di dunia. Seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Trade Organization (WTO), sebagai organisasi dunia yang membantu mengatur laju perdagangan dan perputaran uang antarnegara. Globalisasi ikut berperan untuk membentuk perjanjian kerjasama perdagangan regional seperti Asia-Pasifik Economic Cooperation (APEC), Nort American Free Trade (NAFTA), Asian Free Trade Area (AFTA) dan adanya pembentukaan mata uang Euro sebagai mata uang bersama negara-negara di kawasan Eropa.

b. Bidang politik
Meskipun politik dan pemerintahan merupakan hak kedaulatan setiap negara, akan tetapi dalam penyelenggaraan pemerintahan di era global ini, negara- negara lain menuntut adanya sikap keterbukaan, demokratis dan menghormati hak-hak asasi manusia. Mau tidak mau setiap negara harus mempraktekkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tuntutan globalisasi. 

Kita juga merasakan dampak dari sistem pemerintahan yang terbuka, demokratis dan menghargai hak asasi manusia. Setiap warga negara mempunyai hak untuk dilibatkan secara langsung dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta melakukan pengawasan jalannya pemerintahan. Sebagai contoh dalam menentukan wakil rakyat di DPR dan DPRD, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat berhak memilih langsung dalam pemilu yang demokratis. Selain itu pemerintahan juga dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

c. Bidang sosial budaya
Dengan globalisasi, nilai-nilai budaya asing banyak yang masuk ke Indonesia lewat televisi, majalah, surat kabar maupun internet. Salah satunya budaya berpikir rasional yang banyak berkembang di negara-negara barat. Globalisasi memungkinkan kita untuk belajar berpikir rasional dari negara lain. Hasilnya, kehidupan yang rasional, berdasarkan akal berkembang pesat di negara kita. Dengan adanya globalisasi bentuk kehidupan mulai mengalami perubahan. Globalisasi mendorong kepada setiap orang untuk hidup lebih terbuka, kreatif serta inovatif berdasarkan akal dan pikiran.

d. Bidang teknologi dan informasi
Dengan semakin canggih teknologi dan informasi memungkinkan setiap orang mampu melewati batas-batas negara dalam waktu singkat. Kita dapat menghemat waktu dalam berkomunikasi dengan bangsa lain. Selain itu informasi dari negara lain dengan cepat dapat kita terima. Globalisasi di bidang teknologi dan informasi membuat seseorang yang menginginkan informasi tentang peluang kerja ke luar negeri cukup duduk di depan komputer, browsing di internet tanpa membuang waktu dan energi telah mendapatkan informasi apa yang diinginkan. 

Selain dampak positif globalisasi seperti yang telah disampaikan diatas, Wijianto (2005:65) menyebutkan bahwa pengaruh positif globalisasi pada kehidupan manusia di dunia, dapat dibuktikan dengan adanya fakta-fakta sebagai berikut:
  1. Pendapatan per kapita di negara-negara berkembang telah meningkat lebih pesat rata-rata lima persen per tahun dibandingkan di negara-negara maju selama dua dasawarsa terakhir.
  2. Angka kematian bayi turun secara dratis di sebagian besar negara berkembang terhitung sejak berakhirnya Perang Dunia II.
  3. Pada saat yang sama, tingkat harapan hidup di China telah meningkat dua kali lipat tingkat harapan hidup di India meningkat sejak 1970.
  4. Ada bukti kuat bahwa perekonomian yang paling terbuka terhadap perdagangan global menikmati peningkatan pertambahan GDP yang semakin tinggi, Bank Dunia telah menghitung bahwa tiga negara teratas dengan rasio ekspor GDP tertinggi mengalami pertumbuhan ekonomi paling tinggi selama dua dasawarsa terakhir.
2. Dampak negatif globalisasi.
a. Bidang politik
Perkembangan globalisasi berpengaruh terhadap kedaulatan suatu negara dalam menjalankan pemerintahan serta mengatur negaranya. Gejala ini terjadi hampir di setiap negara. Hal ini, dikarenakan adanya aturan-aturan baru yang telah disepakati bersama dengan lembagalembaga global misalnya PBB dan WTO.

Campur tangan masyarakat internasional dan masuknya nilai-nilai budaya yang baru dari dunia luar memberikan perubahan bidang politik dalam suatu negara. Di Indonesia setelah nilai-nilai politik luar masuk secara langsung atau tidak langsung membuat lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat dan gotong royong yang telah lama kita miliki. Kita bersyukur, pendiri bangsa ini mewariskan Pancasila sebagai ideologi bangsa, menjadi pedoman bagi generasi selanjutnya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian setiap pengaruh politik luar harus disaring dengan nilai-nilai Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila seperti kekeluargaan, musyawarah mufakat harus kita pegang teguh dalam setiap aktivitas di bidang politik. Kita seringkali mencermati berkembangnya kebebasan berpolitik terkadang justru menciptakan kebebasan yang kebablasan sehingga tidak mempedulikan aturan. Selain itu kebebasan berpolitik telah meningkatkan nilai-nilai politik individual dan melupakan kolektivitas kelompok masyarakat.

b. Bidang ekonomi
Berkembangnya globalisasi membuat perekonomian suatu negara mengalami perubahan drastis. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang semula mendapat subsidi sekarang semakin berkurang, lembaga ekonomi seperti koperasi sulit untuk berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya mulai ditinggalkan.

Kompetisi produk dan harga semakin meninggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin selektif. Ini semua tidak lepas adanya semangat kapitalisme yang tumbuh semakin subur dan berpotensi menciptakan kesenjangan ekonomi antara negara-negara kaya dengan negara-negara berkembang. Negara-negara kuat secara ekonomi akan melakukan perluasan pasar dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun dapat merugikan negara-negara yang ekonominya masih lemah.

c. Sosial budaya
Melalui teknologi informasi dan komunikasi yang canggih masyarakat seluruh dunia dapat
menikmati nilai-nilai budaya global yang dapat melunturkan nilai-nilai lokal. Lunturnya nilai lokal mengakibatkan terjadinya krisis nilai dan identitas. Orang-orang cenderung bergaya hidup individualisme, pragmatisme, hedonisme, konsumerisme. Meninggalkan semangat gotong-royong solidaritas dan kesetiakawan sosial, serta nilai-nilai keagamaan. Globalisasi juga memberikan pengaruh terhadap kualitas kejahatan yang semakin canggih dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi lintas negara.

Menyikapi Dampak Globalisasi
1. Sikap menerima dampak positif globalisasi
Harus kita akui bahwa globalisasi dapat menciptakan risiko bagi masyarakat global. Tidak sedikit orang yang menolak konsep-konsep globalisasi dan pasar bebas. Menurut pemikiran mereka globalisasi hanya menguntungkan bagi negara kaya dan melahirkan adanya penjajahan gaya baru. Menurut Wijianto (2005:68) pemikiran mengenai baik-buruknya globalisasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
  1. Sebagian besar negara dapat menerima dan mendukung dengan baik globalisasi. Kelompok ini beranggapan bahwa globalisasi merupakan jalan keluar untuk memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan rakyat di dunia ini.
  2. Sebagian bersikap kritis dan menolak globalisasi. Kelompok ini beranggapan bahwa globalisasi dianggap sebagai bentuk penjajahan dari negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang dan miskin. Dengan adanya globalisasi semakin meningkatkan kemiskinan dan ketidak adilan bagi masyarakat.
  3. Sebagian menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat begitu kuatnya dampak buruk yang ditimbulkan oleh globalisasi.
Indonesia mengakui bahwa globalisasi memberikan keuntungan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan adanya globalisasi diantaranya sebagai berikut.
  • Terbukanya kegiatan perdagangan dunia dengan demikian pasar makin berkembang sehingga membuka peluang ekspor produk Indonesia ke berbagai negara.
  • Dengan bertemunya nilai budaya sendiri dengan budaya bangsa lain dan diterima secara selektif akan membuka peluang berkembangnya nilai-nilai budaya sendiri.
  • Memperkuat posisi bangsa dalam pergaulan dunia. Dengan menerima globalisasi ini berarti Indonesia tidak terkucilkan dari pergaulan dunia.
2. Sikap menolak dampak negatif globalisasi
Sikap yang dikembangkan Indonesia adalah menerima dampak positif dari globalisasi dan menolak dampak negatifnya. Dampak negatif dari globalisasi yang di hindari bangsa Indonesia adalah:

a. Ketidakadilan
Globalisasi dapat menciptakan ketidakadilan dan kemiskinan karena penerapan aturan pasar bebas yang disepakati secara global. Dengan adanya globalisasi ekonomi setiap negara diwajibkan menghapus hambatan perdagangan. Sebagai konsekuensinya banyak investasi asing yang masuk ke negara kita dengan modal yang lebih besar maka dengan mudah menutup peluang ekonomi rakyat yang modal lebih kecil. Kondisi seperti ini, tidak sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mewujudkan kesejahteraan umum. Sikap kita adalah menghindari dan menolak ketidakadilan ini.

b. Berkembanganya nilai budaya negatif
Bangsa Indonesia dalam kehidupan sehar-hari dari sejak dulu telah memiliki nilai-nilai luhur seperti; bersikap religius, pola hidup sederhana, bermusyawarah, rasa kebersamaan dan gotong royong, bersikap sopan santun serta solidaritas sosial. Apabila bangsa kita menerima nilai-nilai budaya asing secara utuh tanpa sikap selektif maka nilai-nilai budaya yang bersifat negatif dan tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia akan diterima oleh masyarakat.

Sebagai konsekuensinya akan berkembang pola hidup kebarat-baratan (westernisasi). Nilai-nilai tersebut harus kita tolak karena tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sebenarnya nilai-nilai budaya bangsa kita dapat dipergunakan untuk menangkal dampak negatif dari globalisasi tersebut. Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia harus selalu kita pertahankan meskipun arus globalisasi mengalir dengan deras dalam kehidupan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia harus tetap mempertahankan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.

c. Masuknya barang-barang ilegal
Globalisasi memberikan peluang masuknya barang-barang produk luar negeri ke Indonesia secara tidak resmi. Terjadilah persaingan harga yang kurang sehat. Masyarakat yang memiliki kecenderungan pola hidup konsumtif banyak terjebak dengan barang-barang yang ilegal karena dapat diperoleh dengan harga rendah. Kejadian ini, dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi penerimaan pajak negara serta kerugian masyarakat sendiri karena barang yang dibeli tidak dijamin kualitasnya. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus memiliki sikap yang selektif terhadap halhal yang bersifat negatif dan dapat menimbulkan kerugian bangsa dan negara harus kita hindarkan.

Politik Luar Negeri Indonesia

Kebijakan luar negeri biasa disebut dengan politik luar negeri yakni suatu strategi, pola perilaku, dan kebijakan suatu negara berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internasional. Sejak awal kemerdekaan bangsa Indonesia telah dihadapkan pada dua kekuatan besar, yaitu blok Barat (Amerika Serikat dengan Sekutunya) dengan ideologi liberal dan blok Timur (Uni Soviet dengan Sekutunya) yang berideologi komunis. Kenyataan yang demikian ini, memberikan dorongan bangsa Indonesia untuk menentukan sikap dalam merumuskan politik luar negerinya.

Pada tanggal 2 September 1948, di hadapan Badan Pekerja Nasional Pusat pemerintah Indonesia mengumumkan pendirian politik luar negeri yang antara lain berbunyi “... tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia, yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kiata?” Bangsa Indonesia melaksanakan politik luar negeri atas dasar keyakinan, percaya akan kekuatan sendiri dan berjuang atas kesanggupan diri sendiri.

Untuk itu, dalam menjalin hubungan internasional, bangsa Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas aktif yang diabdikan pada kepentingan nasional. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif sebagai perwujudan salah satu tujuan negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karena itu, sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia, meskipun arus globalisasi terus mempengaruhi setiap lini kehidupan, Indonesia tetap mempertahankan politik yang bebas aktif.

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif menurut Muh.Hatta, dalam buku "Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia " adalah sebagai berikut :
  • Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
  • Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
  • Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
  • Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam pancasila, dasar filsafat negara kita.
Pedoman politik luar negeri
Pedoman pelaksanan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif berdasarkan pada faktor-faktor sebagai berikut ;
  1. Dasa Sila Bandung yang mencerminkan solidaritas negara-negara Asia dan Afrika, dan perjuangan melawan imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, serta mengandung sifat non-intervensi (tidak turut campur urusan negara lain). Pedoman ini diwujudkan misalnya ketika Indonesia memprakarsai berdirinya Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961. Gerakan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur sehingga tercipta perdamaian dunia. Belum lama ini Indonesia menyelenggarakan KAA pada tanggal 22-23 April 2005 di Jakarta.
  2. Prinsip bahwa masalah Asia hendaknya dipecahkan oleh bangsa Asia sendiri dengan kerjasama regional. Misalnya, Indonesia aktif membantu penyelesaian konflik di Filipina ataupun di Kampuchea.
  3. Pemulihan kembali kepercayaan negara-negara lain terhadap maksud dan tujuan revolusi Indonesia dengan cara memperbanyak kawan daripada lawan, menjauhkan kontradiksi dengan mencari keserasian sesuai dengan falsafah Pancasila.Misalnya,- Indonesia ikut menjadi fasilitor secara aktif dalam mendamaikan antara Palestina dan Israel.
  4. Pelaksanaan dilakukan dengan keluwesan dalam pendekatan dan penanggapan sehingga pengarahannya harus dilakukan untuk kepentingan nasional terutama kepentingan ekonomi rakyat. Perwujudan dari pedoman ini misalnya, Indonesia aktif dalam organisasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik, dan menjadi anggota organisasi negara-negara penghasil minyak bumi. Hal ini sebagai wujud upaya mengelola kekayaan negara.
Prisip-prinsip pokok politik luar negeri
Sesuai dengan pernyataan pemerintah pada tanggal 2 September 1948 yang disampaikan di depan Badan Komite Nasional Pusat, bahwa prinsip-prinsip dasar untuk melaksanakan politik luar negeri Indonesia adalah :
  1. Negara Indonesia menjalankan politik damai,
  2. Negara Indonesia menjalin persahabatan dengan segenap bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan corak pemerintahan negeri masing-masing.
  3. Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
  4. Negara Indonesia berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
  5. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
  6. Negara Indonesia membantu PBB menyokong perjuangan kemerdekaan bangsabangsa yang masih terjajah. Hal ini, disebabkan karena tanpa kemerdekaan tidak mungkin tercipta rasa persaudaraan dan perdamaian internasional.
Pelaksanaan politik bebas dan aktif
Dengan melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, diharapkan dapat
tercipta perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera.  
  • Bebas artinya bangsa Indonesia mem punyai kebebasan dalam menentukan sikap dan pandangan terhadap berbagai permasalahan internasional.
  • Aktif artinya Indonesia senantiasa aktif memperjuangkan terwujudnya perdamaian dunia. Aktif dalam memperjuangkan adanya kemerdekaan dan kebebasan, memperjuangkan ketertiban dunia dan turut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
Sebagai upaya perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif maka Indonesia selalu aktif ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Contoh perwujudan Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif adalah sebagai berikut.
  • Indonesia pada tahun 1955, menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Deklarasi Bandung.
  • Indonesia aktif dalam pendirian Gerakan Non-Blok pada tahun 1961, berusaha membantu dunia internasional untuk meredakan ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok Timur
  • Indonesia aktif dalam merintis dan mengembangkan organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN)
  • Indonesia aktif ikut membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian dan konflik di Philipina.
Dalam pergaulan internasional, Indonesia membina dan mempererat persahabatan dan kerja sama yang saling menguntungkan antarbangsa. Untuk meningkatkan peranan politik luar negeri yang bebas aktif dalam forum internasional dilakukan melalui pemantapan dasar pemikiran kenusantaraan, memperluas ekspor ke pasar dunia, menarik para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia, kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Soal Latihan PKn Kelas VIII Semester II

Soal Latihan PKn Kelas VIII Semester II. Berikut ini adalah Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII semester II :
4.1  Menjelaskan hakikat demokrasi 
4.2  Menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan 
       bernegara
4.3  Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan
5.1  Menjelaskan makna kedaulatan rakyat
5.2  Mendeskripsikan sistem pemerintahan Indonesia dan peran lembaga negara sebagai 
        pelaksana kedaulatan rakyat
5.3  Menunjukkan sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan 
       Indonesia

A. Berilah tanda (×) pada jawaban a, b, c, atau d yang paling tepat.
1. Ideologi berasal dari kata idea yang artinya pemikiran, konsep, atau gagasan, sedangkan logos, dapat diartikan sebagai ....
  • a. pengetahuan 
  • b. lambang 
  • c. berita
  • d. kesadaran
Ideologi berasal dari kata idea, artinya pemikiran, konsep, atau gagasan dan logos, artinya pengetahuan.
2. Rumusan Pancasila secara yuridis konstitusional, terdapat dalam ….
  • a. Piagam Jakarta
  • b. Tap MPRS No. XX/MPRS/1966
  • c. Pembukaan UUD 1945
  • d. Mukaddimah UUDS 1950
Pancasila sebagai dasar negara secara yuridis (hukum) tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan No. XX/MPRS/1966 (Jo Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan No. IX/MPR/1978).
3. Sikap chauvinisme bertentangan dengan ajaran Pancasila, terutama sila .…
  • a. pertama dan kedua
  • b. kedua dan kelima
  • c. ketiga dan kedua
  • d. keempat dan pertama
Rasa kebangsaan yang berlebihan atau chauvinisme dapat terjadi jika pelaksanaan sila ketiga Pancasila tidak dipahami secara benar dan tidak dikaitkan dengan sila-sila lainnya.
4. Istilah Pancasila lahir pada 1 Juni 1945. Namun, rumusannya terdapat dalam ....
  • a. Pembukaan UUD 1945
  • b. Piagam Jakarta
  • c. Buku Sutasoma
  • d. Buku Negara Kertagama
Istilah Pancasila terdapat dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular yang hidup pada masa Kerajaan Majapahit.
5. Pancasila ditetapkan menjadi dasar negara Republik Indonesia sejak ….
  • a. 1 Juni 1945
  • b. 22 Juni 1945
  • c. 18 Agustus 1945
  • d. 27 Desember 1949
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang untuk menetapkan tiga keputusan penting, yaitu menetapkan UUD 1945, memilih presiden dan wakil presiden, dan membentuk KNIP untuk membantu presiden.
6. Pernyatan-pernyataan berikut ini adalah benar, kecuali ….
  • a. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa
  • b. Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia
  • c. Pancasila adalah sumber tertib hukum tertinggi
  • d. Pancasila adalah landasan idiil bangsa Indonesia
Kecuali Pancasila adalah landasan idiil bangsa Indonesia.
7. Melalui Ketetapan MPR No. III/ MPR/2000 maka Pancasila berfungsi sebagai .…
  • a. dasar negara
  • b. pandangan hidup
  • c. satu-satunya asas
  • d. alat pemersatu bangsa
Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pancasila menurut Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 merupakan "sumber hukum dasar nasional".
8. Pancasila sebagai ciri khas dari bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain. Dalam hal ini Pancasila disebut sebagai ….
  • a. alat pemersatu
  • b. perjanjian luhur
  • c. jiwa dan kepribadian bangsa
  • d. moral pembangunan
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia.
9. Secara sederhana, konstitusi dapat diartikan sebagai ....
  • a. dasar negara
  • b. dasar hukum negara
  • c. tata cara perilaku masyarakat
  • d. undang-undang tertinggi dalam suatu negara
Konstitusi dalam arti sempit diartikan sebagai Undang-Undang Dasar (hukum dasar)
10. Pasal 37 UUD 1945 menunjukkan bahwa UUD 1945 sebagai konstitusi memiliki sifat ….
  • a. rigid
  • b. luwes
  • c. flexible
  • d. supel
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi atau hukum dasar tertinggi bangsa Indonesia adalah konstitusi yang dapat digolongkan kaku dan luwes. UUD 1945 dikatakan kaku karena untuk mengubah UUD itu bukanlah hal yang mudah. Hal ini terlihat dalam Pasal 37 ayat 1 UUD 1945 yang mensyaratkan bahwa untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
11. Maksud dari adanya amandemen konstitusi menurut Sri Soemantri adalah .…
  • a. mengubah seluruh isi UUD
  • b. menghilangkan seluruh pasal UUD
  • c. menambahkan sesuatu yang belum diatur
  • d. mengubah nama dan suasana kebatinan konstitusi
Pengubahan UUD menurut Sri Soemantri (pakar hukum tata negara) dapat me ngandung dua tujuan, yaitu:
a. mengubah sesuatu yang telah diatur dalam UUD/ konstitusi;
b. menambahkan sesuatu yang belum diatur dalam UUD/konstitusi.
12. Berdasarkan KMB, bangsa Indonesia mengubah bentuk negara Indonesia menjadi negara ….
  • a. serikat
  • b. kesatuan
  • c. presidensial
  • d. monarkhi
Konferensi Meja Bundar menghasilkan tiga buah persetujuan pokok, yaitu:

1) mendirikan negara Republik Indonesia Serikat;
2) penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat;
3) didirikan Uni antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda.
13. Pernyataan bahwa negara Republik Indonesia kembali pada UUD 1945 pada 5 Juli 1959 dikenal dengan ....
  • a. Keputusan Presiden
  • b. Peraturan Presiden
  • c. Dekrit Presiden
  • d. Supersemar
Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yaitu sebagai berikut:
1) Pembubaran Konstituante
2) UUD 1945 berlaku kembali
3) UUDS 1950 tidak berlaku lagi
4) Dibentuknya MPRS dan DPAS
14. Konstitusi yang sesuai dengan amanat proklamasi adalah ….
  • a. UUD 1945
  • b. Konstitusi RIS
  • c. UUDS 1950
  • d. Piagam Jakarta
UUD 1945
15. Menurut Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk ….
  • a. kerajaan
  • b. republik
  • c. presidensial
  • d. parlementer
Menurut Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
16. Lembaga yang berhak menguji Undang-Undang terhadap UUD adalah ….
  • a. DPR
  • b. MPR
  • c. MA
  • d. MK
Mahkamah konstitusi sebagai lembaga baru di Indonesia memiliki fungsi mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang- Undang Dasar.
17. Demokrasi secara langsung kali pertama dilaksanakan di .…
  • a. Inggris
  • b. Yunani Kuno
  • c. Belanda
  • d. Amerika Serikat
Negara yang kali pertama menerapkan demokrasi adalah Yunani Kuno. Pada saat itu, Athena sebagai negara kota (polis state) menerapkan demokrasi secara langsung dengan cara mengumpul kan seluruh rakyatnya dalam suatu tempat untuk melaksanakan musyawarah
18. Kekuasaan suatu negara untuk mengatur fungsi-fungsi negara disebut dengan ....
  • a. kedaulatan ke dalam
  • b. kedaulatan ke luar
  • c. pengakuan de facto
  • d. pengakuan de jure
Kedaulatan ke dalam, yaitu kedaulatan untuk mengatur fungsi-fungsi alat perlengkapan negara.
19. Dilihat dari sifatnya, kedaulatan terdiri atas kedaulatan .…
  • a. ke dalam
  • b. ke luar
  • c. ke dalam dan ke luar
  • d. ke mana-mana
Kedaulatan sebuah negara tidak mungkin akan dimiliki jika negara tersebut berada dalam penjajahan negara lain. Kedaulatan terdiri atas kedaulatan ke dalam dan ke luar.
20. Penyelewengan kekuasaan demi keuntungan pribadi atau orang lain disebut ….
  • a. korupsi
  • b. kolusi
  • c. nepotisme
  • d. maksiat
Dalam arti sempit, korupsi diartikan penyelewengan atau penggelapan kekuasaan demi keuntungan pribadi atau orang lain.
21. Permufakatan atau kerja sama melawan hukum antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, atau negara disebut .…
  • a. korupsi
  • b. kolusi
  • c. nepotisme
  • d. kejahatan
Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama melawan hukum antara penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, atau negara.
22 Sikap pemimpin yang selalu mengutamakan hukum dan norma merupakan tindakan .…
  • a. terpuji
  • b. bermoral
  • c. beriman
  • d. berilmu
Sikap pemimpin yang selalu mengutamakan hukum dan norma merupakan tindakan terpuji.
23. Pelaku tindak pidana korupsi dapat dituntut dengan UU No. .…
  • a. 20 Tahun 2001
  • b. 31 Tahun 2002
  • c. 12 Tahun 2004
  • d. 32 Tahun 2004
UU No. 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantas tindak pidana korupsi, yang memberikan sanksi bagi para pelaku korupsi.
24. Salah satu sifat pokok kedaulatan adalah ….
  • a. terbagi-bagi
  • b. terbatas
  • c. permanen
  • d. mutlak
Kedaulatan memiliki empat sifat dasar yaitu permanen, asli, bulat (tidak dapat dibagi-bagi) , dan tidak terbatas.
25. Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara disebut ….
  • a. kekuasaan
  • b. kedaulatan
  • c. kekuatan
  • d. kehebatan
Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara disebut kedaulatan.
26. Kedaulatan berasal dari hukum yang berlaku di suatu negara disebut ….
  • a. kedaulatan negara
  • b. kedaulatan raja
  • c. kedaulatan hukum
  • d. kedaulatan rakyat
Kedaulatan hukum yaitu kedaulatan yang berasal dari hukum yang berlaku di suatu negara.
27. Tokoh penganjur teori kedaulatan Tuhan adalah ….
  • a. Thomas Aquinas
  • b. John Locke
  • c. Leon Dugoit
  • d. Thomas Hobbes
Penganut teori kedaulatan Tuhan, antara lain Agustinus, Thomas Aquinas, dan F. J. Sthal. 
28. Kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal ….
  • a. 1 ayat 1
  • b. 1 ayat 2
  • c. 2 ayat 1
  • d. 2 ayat 2
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
(3) Negara Indonesia adalah negara hukum.
29. UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 menegaskan juga bahwa bangsa Indonesia melaksanakan kedaulatan ….
  • a. Tuhan
  • b. negara
  • c. rakyat
  • d. hukum
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
(3) Negara Indonesia adalah negara hukum.
30. Tujuan negara Indonesia ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ….
  • a. pertama
  • b. kedua
  • c. ketiga
  • d. keempat
Tujuan negara Indonesia terdapat dalam UUD 1945 alenia 4.
31. Ciri khas dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah .…
  • a. adanya Pemilu
  • b. adanya MPR
  • c. musyawarah dan mufakat
  • d. suka bekerja keras
Ciri khas dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah musyawarah dan mufakat.
32. Dalam negara demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan ….
  • a. MPR
  • b. DPR
  • c. Rakyat
  • d. Penguasa
Dalam negara demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
33. Apabila dilihat dari segi sifatnya, kedaulatan terdiri atas kedaulatan .…
  • a. ke luar
  • b. ke dalam
  • c. ke atas dan ke bawah
  • d. ke semua arah
Menurut Jean Bodin (1530- 1596) menyatakan pengertian kedaulatan ada dua macam yaitu :
Kedaulatan ke dalam (intern) artinya Negara berhak mengatur urusan rumah tangganya melalui lembaga Negara tanpa campur tangan Negara lain. 
Kedaulatan ke luar (ekstern) artinya kebijaksanaan pemerintah untuk mengadakan hubungan atau kerja sama dengan Negara lain (hubungan internasional).  
34. Pada pemilihan umum yang dilaksana kan tahun 2004, presiden dipilih oleh ....
  • a. MPR
  • b. DPR
  • c. DPD
  • d. rakyat
Pada pemilihan umum yang dilaksana kan tahun 2004, presiden dipilih oleh rakyat
35. Perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan dalam kelas adalah ….
  • a. pemilihan ketua kelas
  • b. pemilihan presiden
  • c. pemilihan gubernur
  • d. pemilihan pegawai negara
Perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan dalam kelas adalah pemilihan ketua kelas.
    B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan singkat dan tepat.
    1. Sebutkan isi dari Pancasila menurut Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
    2. Uraikan pengertian konstitusi dalam arti luas dan arti sempit.
    3. Sebutkan secara singkat sejarah disusunnya UUD 1945.
    4. Sebutkan tahapan penyusunan UU.
    5. Apakah yang dimaksud dengan demokrasi?
    6. Sebutkan teori-teori kedaulatan.
    Jawaban :
    1. Rumusan Pancasila menurut Soekarno
    Kebangsaan Indonesia
    Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
    Mufakat,-atau demokrasi
    Kesejahteraan sosial
    kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya.
    2. Menurut Usep Ranawidjaya (pakar hukum tata negara), konstitusi memiliki dua pengertian, yaitu konstitusi dalam arti luas dan konstitusi dalam arti sempit. Konstitusi dalam arti luas mencakup segala ketentuan yang berhubungan dengan keorganisasian negara, baik yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar, Undang- Undang organik, per aturan per undangan lainnya, maupun kebiasaan atau konvensi. Konstitusi dalam arti sempit dapat diartikan Undang-Undang Dasar saja.
    3. Persiapan penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 sudah dimulai sejak zaman penjajahan Jepang, yaitu di dalam sidang-sidang penyelidik (BPUPKI). Pada masa sidang kedua dari tanggal 10–17 Juli 1945 tahap penyusunan Undang-Undang Dasar. Setelah BPUPKI selesai melaksanakan tugasnya untuk menyusun rancangan UUD dibentuklah PPKI. PPKI pada 18 Agustus 1945 mengadakan persidangan yang salah satu ke putusan nya adalah menetapkan UUD 1945.
    4. Secara garis besar, proses penyusunan peraturan perundang-undangan meliputi beberapa tahapan, yakni sebagai berikut.
    a. Tahap Penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU);
    b. Tahap Pembahasan
    c. Tahap Pengesahan dan Pengundangan
    5. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” dan “kratos”. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti “pemerintahan rakyat”. 
    6. TEORI KEDAULATAN
    Teori kedaulatan negara yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan adalah sebagai berikut.
    a. Teori Kedaulatan Tuhan
    Menurut teori ini kekuasaan tertinggi dalam negara berasal dari Tuhan. Artinya, raja atau penguasa negara mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan sehingga kehendak raja atau penguasa juga merupakan kehendak Tuhan.
    b. Teori Kedaulatan Raja
    Teori kedaulatan raja merupakan perwujudan dari teori kedaulatan Tuhan. Kekuasaan tertinggi di tangan raja atau penguasa. Oleh karena itu, raja dianggap keturunan dewa atau wakil Tuhan di bumi yang mendapat kekuasaan langsung dari Tuhan sehingga kekuasaan raja mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    c. Teori Kedaulatan Negara
    Berdasarkan teori ini, kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Negara sebagai lembaga tertinggi yang memiliki kekuasaan. Kedaulatan negara muncul bersama dengan berdirinya suatu negara.
    d. Teori Kedaulatan Hukum
    Teori kedaulatan hukum menekankan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara terletak
    pada hukum, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis. Oleh karena itu, pelaksanaan pemerintahan dibatasi oleh norma sehingga tidak bersifat absolut.
    e. Teori Kedaulatan Rakyat
    Teori kedaulatan rakyat mengajarkan bahwa kekuasaan negara tertinggi terletak di tangan rakyat. Sumber ajaran kedaulatan rakyat adalah demokrasi. Teori ini memunculkan timbulnya suatu teori pembagian kekuasaan seperti dalam ajaran trias politika yang dikemukakan oleh Montesquieu.