Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 November 2013

Peran Indonesia dalam Lembaga-Lembaga Internasional

Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia. Oleh karena itu, Indonesia terlibat secara aktif dalam lembaga-lembaga internasional.   Lembaga internasional atau organisasi internasional adalah organisasi tetap berdasarkan suatu persetujuan, kriteria, dan tujuan tertentu. Dalam lembaga-lembaga internasional, Indonesia menunjukkan peran aktifnya.
1. Konferensi Asia Afrika (KAA)
Negara-negara di Asia dan Afrika memiliki latar belakang sejarah yang sama, yaitu sebagai bangsa yang pernah terjajah. Hal ini menimbulkan gagasan untuk menyatukan negara-negara Asia-Afrika. Dalam Konferensi Pancanegara di Kolombo pada tahun 1954, Mr. Ali Sastroamidjojo menyampaikan gagasan tersebut. Gagasan ini pun mendapat sambutan baik. Negara-negara peserta konferensi Pancanegara adalah Indonesia, Pakistan, Myanmar, India, dan Sri Lanka.
a. Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika
Konferensi Asia Afrika pertama kali diselenggarakan pada tanggal 18–24 April 1955 di Bandung. Konferensi ini dihadiri oleh 29 negara. Pembukaan konferensi dilakukan oleh Presiden Soekarno. Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dipilih sebagai ketua sidang dan Roeslan Abdoelgani dipilih sebagai sekjen. Sidang berlangsung selama satu minggu dan menghasilkan sepuluh prinsip yang dikenal dengan Dasasila Bandung. Isi Dasasila Bandung sebagai berikut:
  1. Menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, baik besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan soal-soal dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara mandiri atau kolektif.
  6. a) Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar. b) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi ataupun menggunakan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase, atau penyelesaian hukum dan lain-lain, dengan cara damai.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Setelah berakhirnya KAA I, beberapa negara di Asia dan Afrika mulai memperjuangkan nasibnya untuk mencapai kemerdekaan dan kedudukan sebagai negara berdaulat penuh. KAA berpengaruh besar terhadap dunia internasional, bahkan turut mendukung lahirnya organisasi Gerakan Non-Blok.

Pada tahun 1965 akan diselenggarakan KAA II di Algiers, Aljazair. Rencana tersebut gagal akibat konflik politik di Aljazair. Indonesia sangat kecewa atas kegagalan penyelenggaraan KAA II. Sebagai usaha mengobati rasa kekecewaan tersebut, Indonesia menyelenggarakan peringatan sepuluh tahun KAA I yang diberi nama Dasawarsa KAA. Peringatan tersebut diselenggarakan di Jakarta dan dimeriahkan dengan pergelaran budaya Asia-Afrika. Tujuannya agar Spirit Bandung sebagai hasil KAA I tidak lekas pudar sehingga rasa solidaritas negara-negara Asia-Afrika terus terpelihara.
b. Peran Indonesia dalam KAA
Dasasila Bandung yang menghasilkan Spirit Bandung atau Semangat Bandung berpengaruh besar terhadap Indonesia. Derajat bangsa Indonesia sebagai negara muda naik karena kemampuannya menyelenggarakan konferensi tingkat internasional. Dalam KAA Indonesia bertindak sebagai pemrakarsa sekaligus penyelenggara. Selain itu, beberapa jabatan vital dalam KAA dipegang oleh putraputra bangsa. Misalnya, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dipilih sebagai ketua sidang dan Roeslan Abdoelgani sebagai sekjen KAA.

2. Gerakan Non-Blok (GNB)
Organisasi Gerakan Non-Blok muncul di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Persaingan kedua blok terjadi pada masa perang dingin. Negara-negara Blok Barat dipimpin Amerika Serikat, sementara Blok Timur dipimpin Uni Soviet. Tiap-tiap blok berusaha menarik dukungan dari negara-negara lain. Agar negara-negara berkembang tidak terkena pengaruh Blok Barat maupun Blok Timur, didirikan organisasi Gerakan Non-Blok.
a. Perkembangan Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok muncul setelah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955. Dalam Dasasila Bandung dikemukakan tentang kemerdekaan, hidup berdampingan secara damai, serta kerja sama internasional untuk keuntungan bersama dan perdamaian. Berdasarkan hasil Konferensi Asia Afrika tersebut, lahirlah organisasi Gerakan Non- Blok pada tanggal 1 September 1962. Gerakan Non-Blok diprakarsai oleh pemimpin-pemimpin negara merdeka, yaitu Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Presiden Kwame Nkrumah (Ghana), Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Presiden Ir. Soekarno (Indonesia). Tujuan Gerakan Non-Blok dapat dijelaskan sebagai berikut:
  • Mengembangkan rasa solidaritas di antara negara anggota. Caranya dengan membantu perjuangan negara-negara berkembang dalam mencapai persamaan, kemerdekaan, dan kemakmuran.
  • Turut serta meredakan ketegangan dunia akibat perebutan pengaruh Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam perang dingin.
  • Membendung pengaruh negatif baik dari Blok Barat maupun Blok Timur ke negara-negara anggota Gerakan Non-Blok.
Meskipun persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur telah berakhir, organisasi Gerakan Non-Blok tetap berjalan. Hal ini disebabkan GNB lahir dari keinginan dan semangat mencegah perang dan memperkukuh perdamaian. Setelah perang dingin berakhir, perang dan konflik bersenjata masih muncul di beberapa negara. Ketegangan pada era perang dingin sering dipicu oleh pertarungan ideologi. Saat ini dunia dilanda masalah kesenjangan ekonomi dan tatanan dunia yang tidak adil. Permasalahanpermasalahan tersebut berusaha diselesaikan oleh negara-negara yang tergabung dalam GNB.
b. Peran Serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Oleh karena itu, Indonesia berusaha menunjukkan peran serta dalam organisasi Gerakan Non-Blok. Peran serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok sebagai berikut:
  • Sebagai salah satu negara pemrakarsa.
  • Sebagai salah satu negara pengundang pada Konferensi Tingkat Tinggi GNB yang pertama.
  • Pernah menjadi ketua GNB pada tahun 1992–1995. Pada saat itu Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB di Jakarta. Peserta yang menghadiri KTT X berjumlah 106 negara.
  • Indonesia juga turut memecahkan masalah-masalah dunia berdasarkan perdamaian dunia, memperjuangkan HAM, dan tata ekonomi dunia yang berdasarkan pada asas keadilan. Indonesia memandang GNB sebagai wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya. Sikap ini secara konsekuen diaktualisasikan Indonesia dalam kiprahnya di GNB.
3. Association of South East Asian Nations (ASEAN)
Pada tahun 1966 Indonesia mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia. Sementara itu, negara tetangga yaitu Filipina meredakan tuntutannya terhadap wilayah Sabah. Sejak saat itu negara-negara di kawasan Asia Tenggara merasa perlu membentuk organisasi regional untuk kawasan Asia Tenggara. Hal ini didukung dengan persamaan kepentingan dan permasalahan yang dihadapi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
a. Perkembangan ASEAN
Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8
Agustus 1967. Tokohtokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Tun Abdul Razak (Pejabat Perdana Menteri Malaysia), Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand), dan Narcisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina).

Pada tanggal 8 Januari 1984 Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN. Vietnam menjadi anggota ketujuh ASEAN pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 23 Juli 1997 Laos dan Myanmar menjadi anggota ASEAN, disusul Kamboja pada tanggal 30 April 1999. Negara baru, Timor Leste, yang dahulu merupakan sebuah provinsi di Indonesia hanya mendapatkan status pemerhati (observer) dalam ASEAN. Hal ini setelah menuai protes dari beberapa negara ASEAN yang tidak mendukung masuknya Timor Leste ke ASEAN. ASEAN memiliki beberapa tujuan antara lain:
  • mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan bangsa Asia Tenggara;
  • meningkatkan stabilitas dan keamanan regional dan mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB; serta
  • memelihara kerja sama bidang organisasi regional maupun internasional.
b. Peran Serta Indonesia dalam ASEAN
Indonesia menunjukkan peran aktif dalam ASEAN sejak masa pembentukannya. Indonesia berkeyakinan bahwa Asia Tenggara bisa berkembang menjadi kekuatan regional yang mandiri dan kuat. Peran Indonesia dalam ASEAN sebagai berikut:
  • Sebagai negara pemrakarsa berdirinya ASEAN.
  • Sebagai penyelenggara KTT I dan IX yaitu di Bali.
  • Sebagai tempat kedudukan sekretariat tetap, yaitu di Jakarta.
  • Turut menyelesaikan pertikaian antarbangsa atau negara.
  • Mendukung kesepakatan bahwa Asia sebagai kawasan yang bebas, damai, netral, atau Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN).
  • Menyelenggarakan Jakarta Informal Meeting (JIM) untuk meredakan konflik di wilayah Kamboja.
4. Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
Kerja sama ekonomi Asia Pasifik atau Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) merupakan kerja sama antarnegara di kawasan Asia Pasifik. Kerja sama APEC memiliki cakupan luas karena diikuti negara-negara maju dan berkembang.
a. Perkembangan APEC
APEC berdiri pada bulan November 1989 di Canberra, Australia diprakarsai Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Ada dua belas negara pendiri APEC, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Jepang, Republik Korea, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat. Pada tahun 1991 APEC menerima anggota baru, yaitu Cina dan Hong Kong. Pada tahun 1993 APEC menerima Meksiko dan Papua New Guenia. Pada tahun 1994 APEC menerima Cile dan pada tahun 1998 menerima Peru, Rusia, serta Vietnam sebagai anggota baru.

Pada awal berdirinya, APEC bersifat nonkelembagaan karena negara-negara Asia Tenggara memiliki organisasi regional sendiri, yaitu ASEAN. Negara anggota ASEAN menghendaki APEC sebagai forum komunikasi dan konsultasi. Dalam perkembangannya, Amerika Serikat dan Australia menginginkan APEC bersikap aktif. Negara-negara anggota APEC menyepakati keinginan tersebut. Hal ini diwujudkan pada tahun 1992 dalam pertemuan APEC ke-4 di Thailand. Pertemuan ini menetapkan pembentukan sekretariat tetap APEC berkedudukan di Singapura. APEC muncul sebagai organisasi bersama dengan tujuan antara lain:
  • menjadi tempat usaha negara maju untuk membantu negara yang sedang berkembang;
  • meningkatkan perdagangan dan investasi antaranggota;
  • menjalankan kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi rendah; serta
  • mengurangi atau mengatasi sengketa ekonomi perdagangan.
b. Peran Serta Indonesia dalam APEC
Pada tahun 1989 Indonesia membantu terbentuknya APEC. Indonesia ikut menikmati hasil nyata dari forum kerja sama ekonomi tersebut. Negara anggota APEC merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia. Jumlah impor Indonesia sebesar 63,6% dari total impor Indonesia. Jumlah ekspor Indonesia mencapai 61% dari total ekspor Indonesia. Selain itu, 50% sumber investasi asing langsung berasal dari kerja sama Indonesia dengan negara anggotaanggota APEC.

Negara tempat penyelenggaraan pertemuan APEC menjadi ketua APEC. Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC pada tanggal 5 November 1994, di Bogor. Pada saat yang sama Indonesia menjadi ketua Gerakan Non-Blok. Hal ini membuktikan Indonesia berperan penting dalam organisasi-organisasi regional dan internasional. Peran Indonesia dalam APEC antara lain:
  • ikut mewujudkan ketertiban dunia melalui forum konsultasi APEC yang jujur, adil, dan bebas; serta
  • saling membantu tanpa membedakan tingkat kemajuan bangsa.
5. Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan sebuah organisasi internasional yang anggotanya negara-negara di dunia. PBB dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
a. Perkembangan PBB
PBB didirikan di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945. Pendirian PBB dilakukan setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington. Sidang umum PBB pertama berlangsung pada tanggal 10 Januari 1946 di Church House, London. Sidang ini dihadiri wakil dari 51 negara. Pada tahun 1919–1946 terdapat sebuah organisasi yang mirip PBB. Organisasi ini bernama Liga Bangsa-Bangsa dan dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak berdiri pada tahun 1945–2007 jumlah anggota PBB mencapai 192 negara. Sekretaris Jenderal PBB sekarang bernama Ban Ki-Moon, berasal dari Korea Selatan. Ia menjabat sebagai sekretaris jenderal PBB sejak tanggal 1 Januari 2007. PBB memiliki enam organ utama sebagai berikut:
1) Sidang Umum PBB.
2) Dewan Keamanan PBB.
3) Dewan Ekonomi dan Sosial PBB.
4) Dewan Perwalian PBB.
5) Sekretariat PBB.
6) Mahkamah Internasional.
b. Peran Indonesia dalam PBB
Indonesia memiliki peran besar dalam PBB. Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian). Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik. Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa bakti 2007–2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara. Pada proses pemungutan suara, Indonesia memperoleh 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih. Pemilihan ini merupakan kali ketiga Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB setelah periode 1974– 1975 dan 1995–1996.

Sejak tanggal 1 Januari 2007 Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan lima negara besar (Amerika, Inggris, Prancis, Cina, Rusia) dan sembilan negara lain untuk memutuskan upaya mengatasi konflik besar di berbagai negara. Salah satu keuntungan yang paling menonjol dari penunjukan sebagai anggota Dewan Keamanan PBB adalah meningka

Kerja Sama Ekonomi Internasional

Untuk memenuhi semua kebutuhannya, suatu negara perlu bekerja sama dengan negara lain atau perlu kerja sama ekonomi internasional. Dewasa ini dengan semakin modern kebudayaan umat manusia di suatu negara, justru semakin tinggi tingkat kebergantungannya terhadap negara lain. Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara saja maupun lebih. Dalam lingkup kehidupan bernegara. Saat ini hampir tidak ada negara yang dapat hidup sendiri. Suatu negara pasti membutuhkan kerja sama ekonomi dengan negara lain.  

1. Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
Kerja sama ekonomi antarnegara adalah bentuk kerja sama yang timbul dalam rangka memenuhi kebutuhan negara-negara anggota. Bentuk-bentuk kerja sama antarnegara sebagai berikut.
  • Perdagangan AntarnegaraPerdagangan antarnegara adalah kerja sama yang melibatkan dua negara atau lebih untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor.  
  • Pertukaran Faktor-Faktor Produksi. Sumber daya produksi setiap negara berbeda-beda. Hal ini menyebabkan tidak terpenuhinya faktor produksi yang dibutuhkan. Untuk mengatasinya, didatangkan faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, mesin produksi, peralatan, dan modal dari negara lain.
  • Kerja Sama Bidang KeuanganKerja sama dalam bidang keuangan diakibatkan oleh hubungan dagang antarnegara dan pembayaran atas pertukaran faktor-faktor produksi. Misalnya, pengusaha Indonesia ingin mengembangkan usaha, tetapi kekurangan modal. Pengusaha tersebut dapat meminjam modal dari negara lain.
2. Faktor-Faktor Pendorong Kerja Sama Ekonomi
Mengapa suatu negara melakukan kerja sama dengan negara lain? Beberapa faktor yang mendorong kerja sama ekonomi antarnegara sebagai berikut.
  • Terbatasnya Kemampuan Negara dalam Memproduksi Barang dan JasaJenis barang dan jasa yang dibutuhkan penduduk suatu negara sangat beragam. Di sisi lain, kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan itu terbatas. Penyebabnya antara lain tidak memiliki sumber daya alam atau teknologi. Untuk mengatasinya, negara tersebut melakukan perdagangan dengan negara lain.
  • Perbedaan Sumber Daya Alam, Iklim, dan Sosial BudayaFaktor-faktor alami yang dimiliki tiap-tiap negara tidaklah sama. Contohnya, sumber daya alam, iklim, dan keadaan sosial budaya di Indonesia berbeda dengan Jepang. Indonesia bisa menghasilkan kayu tropis yang berdiameter tebal, sedangkan Jepang tidak. 
  • Tuntutan Era Globalisasi. Era globalisasi menyebabkan tidak ada satu negara di dunia yang dapat hidup sendiri. Kemajuan teknologi menyebabkan batas-batas negara seolah menjadi kabur. Globalisasi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kerja sama ekonomi.
  • Keinginan Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara Lain. Selain keuntungan yang bersifat ekonomi, kerja sama didasari faktor nonekonomi. Setiap negara yang berdaulat pasti ingin membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan negara lain.
  • Keinginan Memperoleh Keuntungan dan Meningkatkan Pendapatan Negara. Setiap kerja sama ekonomi yang dijalankan Indonesia pada dasarnya dilandasi keinginan untuk memperoleh keuntungan. Bentuk keuntungan misalnya pemasukan devisa negara dari kegiatan ekspor. Indonesia tengah menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, misalnya barang-barang kerajinan. Selain devisa, keuntungan dalam kerja sama juga berupa transfer teknologi da keahlian dari negara maju.
3. Tujuan Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara memiliki tujuan sebagai berikut.
  • Meningkatkan Ekspor Impor. Untuk memperlancar ekspor impor, Indonesia bergabung dalam organisasi perdagangan sehingga mengetahui kebijakan perdagangan antarnegara. Dengan begitu, Indonesia bisa meningkatkan kinerja ekspor tanpa melanggar aturan.
  • Mempercepat Pembangunan Nasional. Kerja sama ekonomi antarnegara berguna untuk mendapatkan modal dan bantuan pembangunan. Kebutuhan dana tersebut disalurkan melalui Bank Pembangunan Asia, Bank Dunia, atau lembaga keuangan internasional lainnya.
  • Membebaskan Negara dari Keterbelakangan Ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tiap-tiap negara berbeda-beda. Kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi ketertinggalan melalui pemberian bantuan berupa modal, teknik, dan sumber daya manusia yang ahli.
  • Mempererat Jalinan Persahabatan Antarnegara. Keterlibatan negara-negara di dunia dapat mempererat persahabatan antarnegara di dunia. Kondisi ini memberikan sinyal positif dalam menjaga persaudaraan antarnegara.
  • Memelihara Perdamaian Dunia. Untuk mewujudkan perdamaian dibutuhkan peran aktif beberapa negara di dunia. Perdamaian dunia dapat terwujud melalui kerja sama ekonomi antarnegara.
4. Hambatan dalam Kerja Sama Ekonomi
Beberapa hambatan dalam kerja sama ekonomi antarnegara sebagai berikut.
  • Ideologi Negara Berbeda. Perbedaan ideologi dapat menghambat kerja sama ekonomi antarnegara. Misalnya, Cina yang berideologi komunis pernah menutup diri untuk bekerja sama dengan negara lain. Saat ini Cina menjadi negara yang terbuka. Faktanya, saat ini hampir tidak ada negara yang menutup diri dari kerja sama ekonomi antarnegara.
  • Konflik dan Peperangan. Kondisi politik dan keamanan suatu negara tidaklah sama. Ada yang kondisinya stabil, tetapi ada yang sedang goyah akibat konflik di dalam negeri atau peperangan. Kondisi ini akan menghambat kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.
  • Kebijakan Perdagangan yang Merugikan Negara Lain. Dalam kegiatan ekspor impor, suatu negara sering menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antarnegara sehingga menghambat kerja sama ekonomi.
  • Perbedaan Kepentingan Tiap-Tiap Negara. Kerja sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia. Akan tetapi, dalam kerja sama antarnegara tiaptiap negara memiliki kepentingan yang berbeda. Perbedaan ini dapat menghambat kerja sama yang harmonis.
5. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi
a. Kerja Sama Bilateral
Kerja sama bilateral adalah sebuah bentuk kerja sama yang melibatkan dua negara di dunia. Misalnya kerja sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik.  
b. Kerja Sama Regional
Kerja sama regional adalah bentuk kerja sama yang terjalin antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan. Kerja sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis, geografis, teknik, sumber daya alam, dan pemasaran. Misalnya ASEAN di wilayah Asia Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
c. Kerja Sama Sub-Regional
Kerja sama subregional dilakukan oleh beberapa negara di dalam subkawasan. Misalnya kerja sama tiga negara antara Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Kerja sama ini dikenal dengan nama Benelux. Di kawasan Asia Tenggara juga terjalin kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bentuk kerja sama ini berupa kerja sama pertumbuhan ekonomi atau Growth Triangle (IMT-GT).  
d. Kerja Sama Antarregional
Kerja sama antarregional adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara di kawasan lain. Misalnya negara-negara Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN.
e. Kerja Sama Multilateral
Kerja sama multilateral adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu. Kerja sama ini bersifat global atau internasional. Misalnya, WTO, PBB, Bank Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.

6. Badan Kerja Sama Ekonomi
a. Badan Kerja Sama Ekonomi Regional
1) ASEAN
Association South of East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok atas prakarsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pendirian ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan utama ASEAN adalah mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara anggota ASEAN. Kerja sama ASEAN bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Kerja sama ASEAN mengarah perdagangan bebas pada tahun 2003 di kawasan Asia Tenggara (ASEAN Free Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan keunggulan kompetitif produkproduk ASEAN, serta mengurangi tarif guna meningkatkan efisiensi produksi atas industri perdagangan. Pada tahun 2015 negara-negara anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi. Kesepakatan ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal dan basis produksi pada tahun 2015.
2) APEC
Pada bulan November 1989 di Canberra, Australia, kerja sama ini disebut Asia Pasific
Economic Cooperation (APEC) yang mencakup Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan. Tujuannya menjalin kerja sama perdagangan, investasi, dan pariwisata; memperkuat perdagangan multilateral bagi kepentingan Asia Pasifik serta negara-negara lain; mengurangi hambatan perdagangan antarnegara; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pada tanggal 5 November 1994 berlangsung KTT II APEC di Bogor, Indonesia yang menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). APEC mencanangkan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.
3) EEC
European Economic Community (EEC) juga disebut Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE berdiri pada tahun 1957 di Roma, Italia atas kesepakatan beberapa negara Eropa Barat. Pada bulan Februari 1992 MEE berubah menjadi Uni Eropa (European Union/EU). Untuk mempererat kerja sama negara-negara anggota Uni Eropa, mulai tanggal 1 Januari 1999 dikeluarkan mata uang tunggal, yaitu euro. MEE bertujuan menghilangkan hambatan perdagangan bebas guna memajukan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Eropa.

b. Badan Kerja Sama Multilateral
1) Bank Dunia
Badan ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 berdasarkan kesepakatan Konferensi Bretton Woods dan resmi beroperasi pada tanggal 25 Juni 1946. Pendirian Bank Dunia memiliki tujuan antara lain membantu perbaikan dan pendanaan pembangunan negara anggota, mempromosikan investasi swasta asing dengan memberikan jaminan pinjaman yang berkaitan dengan investasi, serta mempromosikan pinjaman jangka panjang dalam perdagangan antarnegara dan menyeleksi program penting berkaitan dengan investasi swasta asing. Dalam menjalankan tugasnya, Bank Dunia memiliki lembaga keuangan sebagai berikut.
a) IBRD
International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) adalah badan dunia dalam bidang perbankan untuk pembangunan dan kemajuan negara berkembang. Badan ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 dan mulai beroperasi tanggal 6 Juni 1946. IBRD memiliki tujuan memberikan bantuan dalam jangka panjang dan jangka pendek bagi negara yang sedang membangun, memberi bantuan teknik secara cuma-cuma, serta meningkatkan perdagangan internasional.
b) IDA
International Development Association (IDA) atau Asosiasi Pembangunan Internasional adalah badan dunia yang menangani bidang pembangunan, berdiri pada tanggal 15 September 1960. IDA bertujuan memajukan pembangunan ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan menaikkan standar hidup negara-negara anggota yang kurang maju. IDA memberikan hibah atau bantuan untuk melaksanakan pembangunan proyek bagi negara miskin. Misalnya, proyek air bersih, penanggulangan wabah penyakit, dan mengurangi efek rumah kaca.
c) MIGA
Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) atau Badan Penjamin Investasi Multilateral adalah badan yang didirikan untuk menjamin investasi modal langsung ke negara-negara berkembang. Investasi modal memiliki tujuan mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara-negara sedang berkembang. Selain itu, MIGA juga mempromosikan investasi langsung ke negara-negara yang sedang berkembang.
d) IFC
International Financial Corporation (IFC) adalah badan dunia dalam bidang keuangan yang memberikan bantuan modal kepada sektor swasta. Badan ini berdiri pada tahun 1956 dengan tujuan memajukan pembangunan ekonomi negara-negara berkembang melalui pemberian modal guna mendorong pertumbuhan sektor swasta, membantu swasta mengalokasikan dana di pasar uang dunia, serta menyediakan bantuan teknik dan analisis bagi dunia usaha dan pemerintah.
e) ICSID
International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) atau Asosiasi Internasional untuk Penyelesaian Perselisihan Investasi atau Internasional dibentuk pada tahun 1966. Badan ini bertugas untuk menyelesaikan perselisihan investasi atau penanaman modal antara pemerintah dan negara asing.

2) ADB
Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia didirikan pada tahun 1966. ADB adalah badan keuangan pembangunan yang memberikan bantuan bagi negara-negara Asia yang sedang membangun. Negara yang menjadi anggota ADB terdiri atas negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Badan ini berfungsi memberikan pinjaman dan modal untuk kemajuan ekonomi dan sosial, memberikan bantuan teknik dan jasa konsultan pembangunan, mendorong investasi swasta dan modal untuk pembangunan, serta merespons permintaan bantuan dari negara-negara anggota.

3) IDB
Islamic Development Bank (IDB) adalah badan dunia yang memberikan bantuan bagi pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam atau mayoritas penduduknya Islam. IDB didirikan pada tanggal 23 April 1975.

4) IMF
International Monetary Fund (IMF) merupakan lembaga keuangan dunia yang menangani masalah keuangan. Masalah-masalah keuangan yang menjadi wewenang IMF di antaranya inflasi (kenaikan harga) dan pengangguran yang tinggi, depresiasi (penurunan nilai tukar mata uang), devaluasi (kenaikan nilai tukar mata uang) akibat persaingan dagang antarnegara, defisit neraca pembayaran, serta runtuhnya sistem keuangan dan perbankan. IMF berdiri berdasarkan konferensi internasional di Bretton Woods, New Hampshire pada tanggal 1–22 Juli 1944. IMF menyediakan pinjaman untuk membantu masalah keuangan suatu negara.
  • memajukan kerja sama moneter internasional;
  • memberikan kemudahan dalam perdagangan antarnegara
  • mendorong kestabilan perdagangan;
  • menjaga perjanjian dan menghindari persaingan perdagangan yang tidak sehat;
  • menciptakan sistem pembayaran yang lancar dalam perdagangan antarnegara;
  • mendorong pengurangan hambatan perdagangan antarnegara yang dapat menghambat perdagangan bebas; serta
  • meyakinkan negara anggota dengan menyediakan sumber dana IMF.
5) ECOSOC
Economic and Social Council (ECOSOC) atau Dewan Ekonomi dan Sosial adalah badan dunia yang mengurusi masalah ekonomi dan sosial. Badan ini pertama kali melakukan pertemuan pada tanggal 23 Januari 1946 di London. Badan ini bertugas mengoordinasi pekerjaan ekonomi dan sosial PBB, menampung isu-isu tentang hak asasi manusia, serta memfasilitasi kerja sama budaya dan pendidikan internasional. Badan ini membawahi badan-badan khusus PBB sebagai berikut.
  • FAO. Untuk mengurusi masalah pangan dan pertanian, PBB membentuk badan khusus yang bernama Food Agricultural Organization (FAO). Badan khusus ini didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945. FAO memiliki tujuan antara lain memajukan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas bahan makanan, mengurangi bahaya kelaparan, serta mempromosikan kegiatan pembangunan di perdesaan.
  • ILO. International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional adalah badan khusus yang menangani masalah perburuhan. ILO berdiri pada tanggal 11 April 1919 yang bertujuan mewujudkan perdamaian dengan terciptanya keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan buruh, serta menciptakan kestabilan ekonomi dan sosial.
  • UNESCO. United Nations Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO) adalah badan khusus yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
  • WHO. World Health Organization (WHO) adalah badan khusus yang menangani masalah kesehatan negara-negara di dunia. Badan ini didirikan pada tanggal 7 April 1948.
6) WTO
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia adalah badan yang menangani masalah perdagangan antarnegara. Perdagangan antarnegara diatur atas kesepakatan negara-negara anggota. WTO berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 di Geneva, Swiss. Sistem perdagangan bebas telah ada sejak tahun 1947. Pada tahun 1947 terdapat aturan tentang tarif dan perdagangan dunia, sering disebut dengan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Sejak berdirinya WTO, kesepakatan tentang perdagangan antarnegara diatur badan tersebut. WTO bertugas menyelesaikan sengketa dagang di antara negara-negara anggota. Badan ini membuat aturan dalam Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU). DSU dilengkapi pengadilan banding bagi negara yang tidak setuju terhadap sanksi yang diberikan atas keputusan WTO.

7) OPEC
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC berdiri pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Pada tanggal 1 September 1965 sekretariat OPEC pindah ke Vienna, Austria. Organisasi ini bertujuan mengatur produksi dan pemasaran minyak di negara anggota sehingga menghindarkan dari persaingan yang tidak sehat, mengusahakan kestabilan harga minyak mentah dunia, serta mengefisiensikan produksi minyak mentah guna memenuhi kebutuhan dunia.

E. Dampak Kerja Sama Ekonomi bagi Bangsa Indonesia
1. Dampak Positif Kerja Sama Ekonomi
Dampak positif yang diakibatkan oleh kerja sama ekonomi bagi Indonesia sebagai berikut.
  • Mendorong Proses Pembangunan Nasional. Proses pembangunan membutuhkan faktor-faktor pendorong, salah satunya adalah modal. Melalui kerja sama ekonomi, Indonesia bisa memperoleh pinjaman modal dari negara sahabat dan lembaga ekonomi dunia. Jenis pinjaman yang banyak dimanfaatkan adalah pinjaman lunak. Pinjaman ini berbunga rendah dan jangka waktu pengembalian lama. Pinjaman ini digunakan untuk membangun infrastruktur ekonomi seperti jalan, jembatan, dan pembangkit listrik. Setelah dibangun infrastruktur tersebut, kegiatan ekonomi bisa meningkat. Dengan demikian, kerja sama ekonomi telah mendorong proses pembangunan di Indonesia.
  • Semakin Diakuinya Indonesia dalam Kancah Pergaulan Dunia. Bangsa Indonesia menjalankan prinsip luar negeri bebas aktif. Melalui kerja sama ekonomi, Indonesia dapat berperan aktif dalam pergaulan dunia. Indonesia dapat menyuarakan kepentingan ekonomi nasional dalam berbagai organisasi dan perundinganperundingan internasional.
  • Memperoleh Keuntungan dari Spesialisasi Perdagangan. Sebab utama Indonesia melakukan kerja sama perdagangan dengan negara lain adalah memperoleh keuntungan dan spesialisasi. Meskipun Indonesia dapat memproduksi barang yang sama jenisnya, tetapi ada kalanya Indonesia mengimpor karena harganya lebih murah. Hal ini juga berlaku sebaliknya, yaitu ketika Indonesia mampu menghasilkan produk dengan harga lebih murah, Indonesia bisa mengekspor ke negara lain.
  • Meningkatnya Devisa Negara. Kerja sama ekonomi, terutama perdagangan merupakan penyumbang devisa negara. Devisa diperoleh dari ekspor migas (minyak dan gas) dan nonmigas. Cadangan devisa yang besar akan memperkuat perekonomian negara.
  • Meluasnya Lapangan Kerja. Kerja sama ekonomi telah berdampak positif pada perluasan lapangan kerja. Misalnya, melalui investasi langsung (Foreign Direct Investment). Perusahaan asing yang mendirikan pabrik di Indonesia akan menggunakan tenaga kerja dari Indonesia. Contoh lain adalah berdirinya usaha-usaha berbasis ekspor, yaitu usaha kerajinan tangan, mebel, dan kaus tangan yang bersifat padat karya.
  • Memperoleh Transfer Teknologi Modern dan Pendampingan Teknis. Indonesia melakukan kerja sama dengan negara maju untuk mendapatkan bantuan teknis dan pendampingan. Misalnya, dalam proyek pembangunan bendungan, Indonesia meminta bantunan ahli teknik dari Belanda. Bantuan ini bermanfaat meningkatkan kualitas teknik bangunan.
2. Dampak Negatif Kerja Sama Ekonomi
Dampak negatif yang ditimbulkan atas kerja sama ekonomi antarnegara sebagai berikut.
  • Terjadinya pasar bebas yang mengancam keberadaan industri dalam negeri.
  • Potensi ekonomi terkonsentrasi di negara maju yang dapat menyebabkan perekonomian negara berkembang menjadi tertinggal.
  • Perekonomian suatu negara menjadi tidak stabil akibat semakin bebasnya arus investasi swasta.
  • dAdanya keterlibatan pihak asing dalam pengambilan kebijakan ekonomi dalam negeri yang dapat mengurangi kemandirian suatu negara.
  • Ketergantungan perekonomian dalam negeri terhadap bantuan atau pinjaman dari luar negeri.
  • Tidak adanya hambatan dalam kerja sama ekonomi dapat mendorong masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa.

Perilaku Masyarakat Menyikapi Era Global

Globalisasi merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris globalization. Globalization berasal dari kata globe yang berarti bumi atau dunia. Globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses mendunia.

Menurut Prof. Selo Soemardjan, globalisasi adalah proses terbentuknya sistem organisasi
dan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Sistem ini terbentuk ketika suatu kelompok masyarakat menjalin hubungan dengan kelompok masyarakat lain guna memenuhi kebutuhan. Dalam hubungan tersebut terjadilah proses globalisasi. Proses globalisasi menurut Selo Soemardjan telah berlangsung cukup lama. Proses ini terjadi dalam berbagai bentuk, seperti hubungan dagang, transformasi budaya, persebaran agama, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ulrich Beck, seorang sosiolog Jerman mengartikan globalisasi secara berbeda. Menurutnya, globalisasi menjadikan setiap negara mengalami deteritorialisasi, yaitu proses hilangnya batas teritorial. Globalisasi memungkinkan terjalinnya interaksi antarmasyarakat di negara berbeda melalui kecanggihan teknologi. Misalnya, perkembangan teknologi komunikasi seperti telepon, handphone, dan internet.

Ciri-ciri terjadinya proses globalisasi sebagai berikut.
  • Menipisnya Batas-Batas Negara. Kemajuan teknologi membuat batas-batas negara semakin tipis. Keterbatasan ruang dan waktu dapat diatasi melalui kemajuan teknologi komunikasi. Dengan media seperti, telepon, handphone, dan internet kita dapat berkomunikasi dengan warga di negara lain tanpa bertatap muka langsung.
  • Terjadinya Perdagangan Bebas. Saat ini kegiatan ekonomi dunia cenderung mengarah pada perdagangan bebas. Kebijakan perdagangan bebas pada era global muncul dengan disepakatinya General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) pada tahun 1947. Kesepakatan GATT ditujukan untuk mengatur tarif dan menghilangkan hambatan perdagangan. Melalui GATT, masyarakat dunia mencoba membentuk hukum yang selaras demi berlangsungnya pasar bebas. Selain itu, di kawasan regional juga muncul kesepakatan perdagangan bebas dalam kawasan tertentu, seperti NAFTA (Amerika Utara), APEC (Asia Pasifik), dan AFTA (Asia Tenggara).
  • Meningkatnya Wawasan Masyarakat Dunia. Globalisasi memungkinkan seseorang melakukan hubungan dengan warga negara lain. Hubungan ini menimbulkan proses saling mempengaruhi satu sama lain. Hal ini mengakibatkan terbukanya pengetahuan dan wawasan mereka tentang masyarakat dunia. Mereka beralih dari pola pikir sektoral lokal menuju pola pikir plural internasional. Artinya, seseorang atau negara melihat dirinya dalam ruang lingkup lebih luas.
  • Munculnya Liberalisme dalam Kehidupan Segala Bidang. Keadaan bebas tanpa batas pada era global menyebabkan munculnya paham liberalisme pada masyarakat dunia. Liberalisme dipahami sebagai proses pembebasan bagi sebagian besar orang untuk turut campur menentukan kegiatan ekonomi di negara lain. Liberalisme berlaku dalam segala bidang kehidupan, seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, maupun pertahanan dan keamanan.  
  • Runtuhnya Kedaulatan Nasional. Ketika suatu negara mengintegrasi diri dalam sistem global, negara tersebut harus terbuka terhadap ekonomi, politik, dan sosial masyarakat global. Negara-negara tersebut bersaing berdasarkan kemampuan dan keterampilan dalam persaingan global. Kedaulatan nasional ikut terpengaruh atas hubungan antarnegara. Hal ini menyebabkan kedaulatan nasional suatu negara runtuh.
  • Terjadinya Transformasi BudayaGlobalisasi mempermudah interaksi antarnegara. Interaksi tersebut membuat negara saling mengenal kebudayaan masing-masing. Hasilnya setiap negara mengintegrasi unsur-unsur kebudayaan yang dirasa menguntungkan sehingga memunculkan kebudayaan baru. Dalam hal ini telah terjadi transformasi budaya yang memunculkan perubahan sikap, nilai, dan pola perilaku masyarakat.
Dampak Globalisasi bagi Masyarakat
a. Dampak Positif Globalisasi
Dampak positif globalisasi bagi masyarakat Indonesia sebagai berikut.
  • Sistem Pemerintahan Semakin Terbuka dan DemokratisPada era global paham Barat yang mengusung demokrasi dan kebebasan lebih mendominasi dibandingkan paham lain. Hak dan kewajiban warga negara dianggap sama. Sistem pemerintahan diatur oleh rakyat dan untuk rakyat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sistem pemerintahan yang tidak dijalankan secara demokratis akan mendapat tekanan dari dunia internasional.
  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri. Globalisasi memungkinkan negara berkembang bekerja sama dengan negara maju, terutama dalam pengadaan modal. Negara maju yang memiliki surplus modal memberikan bantuan berupa investasi asing, utang luar negeri, dan dana bantuan. Modal tersebut diinvestasikan ke pabrik atau perusahaan negara untuk kegiatan produksi. Proses ini juga menyerap tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan per kapita penduduk. Dengan demikian, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
  • Meningkatkan Produktivitas Kerja Masyarakat. Pada era global negara harus siap bersaing dengan negaranegara maju yang memiliki teknologi tinggi. Persaingan ini mendorong masyarakat dunia untuk mengembangkan potensi ekonomi. Hal ini berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja masyarakat dunia. Semangat kerja tinggi dibutuhkan untuk memenangkan persaingan pada era global.
  • Mendorong Peningkatan Gerak Sosial MasyarakatMenipisnya batas-batas antarnegara menyebabkan ruang sosial masyarakat semakin luas. Kecanggihan teknologi menjadikan dunia seperti selembar daun kelor. Adanya teknologi dunia maya atau internet dengan fasilitas chatting, email, dan friendster menjadikan ruang sosial masyarakat semakin luas.  
b. Dampak Negatif Globalisasi
Dampak negatif globalisasi bagi masyarakat sebagai berikut.
  • Memudarnya Rasa NasionalismePaham liberalisme mampu menggeser ideologi bangsa. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme bisa membawa kemajuan dan kemakmuran. Lama-kelamaan, paham liberalisme menggeser Pancasila sebagai ideologi bangsa. Akibatnya, nasionalisme suatu bangsa mulai menipis.  
  • Memudarnya Rasa Cinta terhadap Produk-Produk Dalam Negeri. Produk-produk luar negeri (seperti Pizza Hut Mc Donald, Coca Cola, dan Gucci) yang membanjiri Indonesia mampu memudarkan kecintaan terhadap produk dalam negeri. Ada anggapan bahwa produk luar lebih bagus dan bermutu membuat orang-orang lebih mencintai produk luar dan meninggalkan produk dalam negeri.
  • Munculnya Kesenjangan Ekonomi. Persaingan ketat pada era global menimbulkan kesenjangan ekonomi. Seseorang dengan tingkat ekonomi tinggi mampu bersaing di tengah persaingan global. Sementara itu, orang dengan tingkat ekonomi rendah semakin terpuruk di tengah persaingan tersebut.  
  • Memudarnya Nilai-Nilai Sosial Masyarakat. Masuknya paham-paham Barat menyebabkan nilai-nilai sosial masyarakat memudar. Mereka cenderung meniru budaya Barat. Pandangan ini menyebabkan munculnya dekadensi moral. Dekadensi moral adalah menurunnya atau merosotnya moral seseorang yang ditunjukkan dari perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma dalam masyarakat.
  • Munculnya Benturan Budaya. Globalisasi mendorong bertemunya kebudayaan baru dan kebudayaan lama di masyarakat. Hal ini memunculkan gejala cultural shock, anomie, dan cultural lag. Cultural shock terjadi ketika masyarakat mengalami disorientasi dan frustasi. Hal ini disebabkan masyarakat tidak siap menerima perubahan dan masuknya tata nilai baru akibat globalisasi. Anomie merupakan dampak lanjutan dari munculnya cultural shock. Ketidaksiapan masyarakat terhadap perubahan membuatnya kebingungan memilih nilai dan norma sosial yang cocok untuk diterapkan di tengah derasnya arus globalisasi. Akibatnya, masyarakat berperilaku tanpa berpedoman pada nilai dan norma. Cultural lag muncul sebagai akibat adanya ketidaksamaan cara pandang dan penerimaan terhadap hal-hal baru. Cultural lag ditunjukkan dengan adanya perubahan tata nilai dan norma pada masyarakat.
Perilaku Masyarakat di Tengah Arus Globalisasi
a. Perilaku Positif
  • Berpikir Rasional, Sistematis, Analistis, dan Logis. Pengetahuan dan kemajuan teknologi menuntut masyarakat untuk berpikir rasional, sistematis, analistis, dan logis. Misalnya, dahulu masyarakat memercayai hal-hal yang berbau mistik atau takhayul. Pada era global segala sesuatu diterima dengan daya nalar dan rasional.
  • Menghargai Waktu dan Prestasi. Ketatnya persaingan yang terjadi pada era global menjadikan masyarakat lebih menghargai waktu dan prestasi. Waktu dianggap sebagai sesuatu yang berharga. Setiap orang menggunakan waktu sebaiknya-baiknya untuk mengejar prestasi. Tidak heran, jika pada era global sebagian orang bekerja tanpa mengenal waktu.
  • Menjunjung Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Teknologi canggih memudahkan manusia dalam menjalani kehidupan. Misalnya, internet memudahkan setiap orang mengakses informasi di seluruh dunia. Adanya teknologi handphone memungkinkan orang untuk berkomunikasi di mana pun dan dengan siapa pun. Kemudahan ini menjadikan manusia menjadi tergantung dengan teknologi.
b. Perilaku Negatif
  • Bersikap Materialistis. Globalisasi membuat seseorang memandang materi (kebendaan) sebagai hal yang utama dalam kehidupan. Semakin besar kekayaan yang dimiliki, semakin mudah dalam menjalani kehidupan sosial. Pandangan ini membuat masyarakat bersifat materialistis.
  • Bersikap Individualistis. Pada era global semakin banyak orang yang lebih mencintai dirinya sendiri. Mereka lebih memperjuangkan kepentingan sendiri daripada kepentingan orang lain. Orang-orang tersebut tidak memiliki rasa simpati terhadap penderitaan orang lain. Sikap inilah yang dinamakan individualistis.
  • Berperilaku Konsumerisme. Pada era global negara asing bebas memasarkan produk-produk terbaru di negara lain. Misalnya, makanan, minuman, pakaian, kosmetik, dan elektronik. Kondisi semacam ini mendorong seseorang untuk membelanjakan uang secara berlebihan. Masyarakat terjebak pada gaya hidup boros dan konsumerisme. Konsumerisme merupakan pandangan yang diikuti tindakan atau perbuatan atas penggunaan barang secara berlebihan.
  • Bergaya Hidup Westernisasi. Ide, pikiran, budaya, maupun gaya hidup Barat ditiru masyarakat. Masuknya budaya dan gaya hidup Barat yang ditanggapi secara berlebihan menimbulkan pola hidup westernisasi. Westernisasi adalah sikap meniru budaya Barat yang dianggap lebih baik daripada budaya sendiri. Misalnya, pergaulan bebas, clubbing, dan alkoholisme.