Menjelaskan Lambang atau Simbol. Simbol daerah adalah lambang suatu daerah. Sebagai gambaran tentang tujuan dan harapan daerah tersebut. Kita dapat mengetahui lambang-lambang daerah tertentu dengan membacanya atau bertanya. Setiap daerah di Indonesia mempunyai lambang masing-masing. Provinsi di Indonesia saat ini berjumlah 33 provinsi, berarti ada 33 lambang provinsi. Dalam lambang suatu daerah tertentu, lambang tersebut memiliki makna sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh daerah tersebut. Perhatikan lambang daerah Jawa Tengah berikut ini.
Arti Lambang Provinsi Jawa Tengah
- Bentuk Kundi Amarta yang berbentuk dasar segi lima melambangkan dasar falsafah Negara yakni Pancasila.
- Laut bergelombang melambangkan kehidupan masyarakat di Jawa Tengah.
- Candi Borobudur melambangkan Daya Cipta yang besar Tradisi yang baik dan Nilai-nilai Kebudayaan yang khas dari Rakyat Jawa Tengah.
- Gunung Kembar mempunyai arti idiil bersatunya rakyat dan Pemerintah Daerah.
- Perpaduan antara Laut dan Gunung Kembar dengan latar belakangnya yang hijau menggambarkan keadaan alamiah Daerah Jawa Tengah dengan bermacam-macam kekayaan alamnya sebagai kehidupan dan penghidupan Rakyat Jawa Tengah.
- Bambu Runcing melambangkan Kepahlawanan dan Keksatriaan Rakyat Jawa Tengah.
- Bintang bersudut Lima berwarna kuning emas yang disebut juga "Nur Cahaya" melambangkan kepercayaan Ketuhanan Yang Maha Esa dari Rakyat Jawa Tengah.
- Padi dan Kapas melambangkan Kemakmuran Rakyat JawaTengah.
- Umbul-umbul Merah Putih melambangkan Daerah Jawa Tengah sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Perpaduan antara Bintang, Padi dan Kapas melambangkan hari depan Rakyat Jawa Tengah menuju ke Masyarakat Adil dan Makmur yang diridloi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
- Perpaduan antara Bulir Padi yang berbiji 17, Bambu Runcing yang beruas 8 serta Ranting Kapas yang berdaun 4 dan berbuah 5 merupakan rangkaian angka-angka yang mewujudkan saat yang bersejarah serta keramat "17 Agustus 1945" yang wajib kita agungkan.
Tidak hanya provinsi saja yang memiliki lambang, beberapa organisasi dan departemen juga memiliki lambang yang memiliki arti tersendiri. Contohnya adalah lambang dari Kementrian Pendidikan Nasional. Arti lambang Kementrian Pendidikan dan Nasional adalah sebagai berikut
- (1) Bidang segilima (Biru Muda) Menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
- (2)Semboyan Tut Wuri Handayani, Digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan system pendidikannya. Pencantuman semboyan ini bearti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
- (3) Belencong (lampu) menyala bermotif Garuda, Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup.
- Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan perbuatan Pancasilais”
- (4) Buku, Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
- (5) Warna, Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.
- Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).
Di jalan raya biasanya terdapat rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu lalu lintas itu berguna untuk memberikan petunjuk, larangan, ataupun peringatan kepada pemakai jalan agar terhindar dari kecelakaan. Rambu lalu lintas mempunyai tiga warna dasar, yaitu kuning, merah, dan biru atau hijau. Warna dasar ini mempunyai arti sebagai berikut.
- Warna hijau atau biru berarti petunjuk kepada pemakai jalan. Misalnya warna dasar biru kemudian ada gambar kubah masjid, maka rambu-rambu itu menunjukkan bahwa kurang lebih seratus meter dari rambu-rambu ada masjid.
- Warna dasar kuning berarti peringatan kepada pemakai jalan. Misalnya ada gambar jembatan dengan warna dasar kuning, maka rambu-rambu itu memperingatkan kepada pemakai jalan agar berhati-hati.
- Warna dasar merah berarti larangan kepada pemakai jalan. Misalnya ada huruf P atau S digaris miring dengan warna dasar merah, berarti bahwa pemakai jalan dilarang parkir atau berhenti di sepanjang jalan tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar