Pemerintahan Kelurahan. Pemerintahan kelurahan berbeda dengan pemerintahan desa. Kelurahan biasanya terdapat di daerah perkotaan. Perbedaan desa dan kelurahan dapat terlihat dari pemimpin dan cara pemilihannya. Kepala kelurahan sering disebut Lurah. Lurah diangkat dan dipilih oleh pemerintah. Lurah adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu dan cakap dalam menjalankan tugas. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul kepala kecamatan dari pegawai negeri sipil yang berprestasi. Syaratnya, dia harus mampu dan menguasai pengetahuan tentang pemerintahan.
Selain itu, memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Orang yang menjabat sebagai lurah mempunyai beberapa tugas yang harus dilaksanakan. Tugas lurah bukan hanya memimpin masyarakat di wilayahnya, tetapi masih banyak lagi tugas yang lain.
Lurah mempunyai tugas, di antaranya sebagai berikut :
- melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan;
- memberdayakan masyarakat;
- melayani masyarakat;
- menyelenggarakan sistem keamanan agar masyarakat tenteram dan tertib;
- memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum di masyarakat;
Lurah Pulau Untung Jawa |
Dalam melaksanakan tugasnya, lurah bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui camat. Lurah dibantu oleh beberapa perangkat kelurahan yang bertanggung jawab kepada lurah. Kelurahan merupakan gabungan dari beberapa Rukun Warga (RW).
Perbedaan pemerintahan Desa dan Kelurahan.
Pemerintahan Desa- Dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih rakyat.
- Jumlah penduduk di desa lebih sedikit dan penguasaan teknologi sederhana.
- Kepala Desa Bukan Pegawai Negeri Sipil.
- Di desa terdapatBadan Perwakilan Desa (BPD).
- Dipimpin oleh Lurah yang diangkat oleh Bupati/Walikota.
- Jumlah penduduk di kelurahan lebih banyak dan maju.
- Lurah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Di kelurahan terdapat Dewan kelurahan.
Susunan Pemerintah Kelurahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar