Kamis, 23 Agustus 2012

Penerimaan CPNS Kemdikbud 2012



CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kembali menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dosen, Dokter, dan Perawat di lingkungan Kemdikbud. Berdasarkan Pengumuman Nomor 7658 /A4/KP/2012 tentang Pengumuman Kepala Biro Kepegawaian Seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2012. Dengan kembali dibuka lowongan CPNS tahun ini memberikan peluang kepada warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk ikut mengabdikan diri kepada Negara Indonesia. Pengangkatan CPNS ini tidak hanya pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saja tetapi juga pada beberapa departemen yang lain. 

Bagi anda yang memenuhi persyaratan silahkan daftarkan diri anda, masih ada kesempatan. Berdasarkan pengalaman saya sendiri untuk ikut serta dalam seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini persyaratannya sangat banyak. Saran saya silahkan anda persiapkan berkas lamaran dengan baik dan benar. Siapkan berkas yang dibutuhkan, siapa tahu anda orang yang memang tepat untuk formasi tersebut. Jangan lupa juga berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berikut ini adalah pesyaratan dan cara pendaftaran online untuk Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012.

Informasi Umum :
  1. Waktu pengumuman di kementrian tanggal 14 Agustus 2012;
  2. Waktu pengumuman dan penerimaan pendaftaran  tingkat unit kerja tanggal 15 sampai 27 Agustus 2012;
  3. Pendaftaran menggunakan sistem online;
  4. Pendaftaran CPNS online dilaksanakan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri;
  5. Tahapan seleksi CPNS : a) Seleksi administrasi dan saat pendaftaran; b) Seleksi tes kompetensi dasar, yang dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 8 September 2012 atau waktu lain yang ditetapkan kementrian PAN dan RB;
  6. Seleksi kompetensi bidang dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing;
  7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar;
  8. Setiap pelamar hanya diperkenankan untuk melamar pada 1 (satu) unit kerja dan untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan;
  9. Seleksi akan dilaksanakan secara serentak untuk semua instansi pada tanggal yang sama, maka setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi yang diminati'
Persyaratan Umum : 
  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia 18 tahun (delapan belas) dan maksimal 35 (tiga puluh lima) pada tanggal 1 Desember 2012;
  • Bagi pelamar yang memiliki usia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotocopy surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Desember 2012);
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat  sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
  • Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1, S2, maupun S3 harus linier.
Persyaratan Khusus :
Persyaratan khusus dan persyaratan lain yang berkaitan dengan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat di perguruan tinggi yang dituju.

Tata Cara Pendaftaran Online:
  • Pelamar wajib memiliki e-mail yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud;
  • Pelamar harus mengisi pedaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id  dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
  • Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah pelamar mendapatkan nomor pendaftaran;
  • Berkas dimasukan dalam stopmap dengan ketentuan warna pembeda : a) Warna kuning untuk pelamar D3, 2) Hijau untuk pelamar S1, 3) Merah untuk pelamar s2/Pendidikan Profesi/Spesialis; 4) Biru untuk pelamar S3.
  • Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut : 1). Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, 2) Print out asli bukti registrasi pendaftaran r CPNS online yang ditandatangani pelamar, 3) Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja yang dilamar tanpa materai, 4) Foto copy ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir)  oleh pejabat yang berwenang, 5) Foto copy ijazah keprofesian dan atau spesialis yang disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang bagi pelamar Dosen, Tenaga Medis dan Perawat yang memiliki kualifikasi pendidikan profesi dan/atau spesialis, 6) Bagi pelamar yang memiliki usia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotocopy surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 15 tahun 8 bulan per 1 Desember 2012), 7) Foto copy keterangan tambahan (persyaratan husus) jika dipersyaratkan unit kerja.
  • Selanjutnya berkas dimasukan ke amplop cokelat tertutup, dengan mencantumkan nama pelamar, nama unit kerja yang dilamar, jabatan, nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar, dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cq pimpinan unit kerja yang dilamar dengan mencantumkan alamat PO BOX, diterima POS paling lambat tanggal 27 Agustus 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar