Kamis, 24 Oktober 2013

Pengisian Formulir PTK

Pengisian Formulir PTK. Setelah entri data peserta didik selesai langkah selanjutnya adalah entri data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).  Pada formulir PTK ini bagi operator yang entri data sebelumnya sudah lengkap, tinggal melakukan penambahan sedikit data saja. Namun bagi yang belum lengkap tentunya harus entri data yang lumayan banyak. Bagi yang datanya sudah lengkap tinggal klik tombol penugasan dan masukan informasi yang diperlukan, selesai.

Pengisian formulir PTK ini membutuhkan data yang cukup banyak (untuk entri PTK baru). Formulir PTK sama halnya seperti formulir peserta didik berbentuk elektronik isian formulir. Namun ada perbedaan saat kita membuka form/tombol ubah, dimana tidak semua data ditampilkan pada tabulasi awal data PTK. Berikut tampilan dan penjelasan menu PTK:
Untuk melakukan penambahan dan perubahan data Anda dapat menggunakan toolbar yang telah disediakan di menu PTK. Berikut adalah tombol-tombol utama yang ada di Menu Peserta Didik dan fungsi masing-masing tombolnya:
1. Tambah
Untuk menambah grid pada pengisian PTK baru.
2. Ubah
Untuk membuka jendela rincian data PTK.
3. Simpan
Untuk menyimpan perubahan data PTK
4. Hapus
Menghapus data PTK secara permanen.
5. Penugasan
Pemberian status terdaftar atau keluar dari data PTK dengan tampilan sebagai berikut:
Untuk dapat memunculkan jendela ini klik dahulu salah satu baris data PTK, baru klik tombol penugasan. Pada tombol penugasan ini perlu dimasukan informasi yang diperlukan, antara lain Nomor SK, Tanggal SK, TMT SK, Sekolah induk, dan keaktifan PTK dengan mencentang daftar bulan yang tersedia. Klik tombol save, status PTK berubah menjadi terdaftar dan muncul simbol terdaftar.

Penginputan sama halnya seperti pada form elektronik peserta didik tidak ada perbedaan dari tata cara pengisiannya yaitu melalui fasilitas penampung terlebih dahulu. Untuk data rincian PTK, berikut adalah deskripsi dari masing-masing tabulasi:
  • Formulir PTK : Adalah laman awal terkait dengan formulir pengisian-pengisian pada data PTK untuk hal-hal umumnya. Antara lain 1) Identitas : Nama, NIK, Jenis kelamin, Tempat lahir, Tanggal lahir, Nama ibu kandung. 2) Data Pribadi,  3) Kepegawaian, dan 4) Kontak.
  • Anak : Pada formulir ini menjelaskan terkait dengan informasi anak dan statusnya yang dimiliki oleh seorang PTK apabila dia sudah menikah. Pada formulir ini berisi : Nama, Status, Jenjang, NISN, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Tahun masuk sekolah.
  • Beasiswa PTK : Pada formulir ini menjelaskan terkait dengan beasiswa yang pernah dan sedang didapatkan oleh seorang PTK tersebut.
  • Buku : Pada formulir ini menjelaskan terkait dengan apakah seorang PTK tersebut sudah pernah menerbitkan sebuah buku atau tidak.
  • Diklat : Pada formulir ini menjelaskan tentang seorang PTK tersebut sudah pernah melakukan diklat atau belum
  • Karya Tulis : Pada Formulir ini menjelaskan terkait dengan informasi apakah PTK tersebut sudah mempunyai karya tulis apapun, apakah itu menulis literatur ataupun hal-hal lainnya terkait dengan Pendidikan dan bagaimana dipublikasikannya.
  • Kesejahteraan : Pada formulir ini menjelaskan terkait jenis kesejahteraan apa yang diikuti oleh seorang PTK tersebut.
  • Tunjangan : Pada formulir ini menjelaskan terkait dengan dana tunjangan apa saja yang sudah didapatkan dan sedang didapatkan oleh seorang PTK.
  • Tugas Tambahan : Adalah laman isian untuk menambah tugas tambahan yang diampu oleh seorang PTK selain menjadi Guru.
  • Inpassing : Bagi PTK yang sudah mempunyai SK Inpassing dapat mengisinya di laman ini.
  • Penghargaan : Pada formulir ini menjelaskan mengenai penghargaan apa saja yang sudah didapatkan oleh seorang PTK tersebut.
  • Nilai Test : -
  • Riwayat Gaji Berkala : Pada formulir isian ini menjelaskan tentang riwayat daftar-daftar seorang Guru PNS dan Guru non-PNS yang sudah berSK INPASSING tentang daftar-daftar dan riwayat Kenaikan Gaji Berkalanya. Formulir ini erat kaitannya dengan riwayat kepangkatan pada poin sebelumnya yang memang khusus diperuntukan untuk mereka Guru PNS dan Guru non-PNS yang sudah berSK INPASSING.
  • Riwayat Jabatan Struktural : -
  • Riwayat Kepangkatan : Laman untuk mengisi riwayat kepangkatan seorang PTK.
  • Riwayat Pendidikan Formal : Pada formulir ini menjelaskan tentang daftar darimana dan asalnya mengenai riawayat pendidikan
  • seorang PTK itu, baik itu dia ketika mengenyam pendidikan nya semenjak Sekolah Dasar hingga dirinya mendapatkan ijazah terakhir / gelarnya saat ini.
  • Riwayat Sertifikasi : Bagi PTK yang sudah sertifikasi, pengisian data sertifikasi dapat dilakukan di laman ini.
  • Riwayat Jabatan Fungsional : -
Ubah Data
Pengubahan data dapat dilakukan dengan memilih salah satu grid nama PTK hingga berwarna biru lalu silahkan klik [Ubah] pada toolbar menu atau untuk data yang ada pada tampilan awal PTK dapat juga dengan double kliksel yang akan diubah. Data rincian PTK terdapat di menu [Ubah] dengan tampilan sebagai berikut:
Hapus Data
Proses ini dapat menghapus data secara permanen ,mohon cek kembali grid yang akan di hapus pastikan grid yang telah berwarna biru yang dipilih setelah itu klik [Hapus] pada toolbar.
Simpan Data
Proses ini dilakukan apa bila pengisian telah atau belum selesai. Simpan data dilakukan untuk penyimpanan data terakhir yang telah diisikan pada grid maupun masing – masing kolom isian, dengan cara klik [Simpan] pada toolbar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar