Jumat, 25 Oktober 2013

Kedatangan Pedagang Eropa

Kedatangan para pedagang Eropa ke Indonesia awal abad ke-16 mempunyai tujuan utamanya adalah mendapatkan rempah-rempah. Wilayah Nusantara sejak lama sudah terkenal sebagai daerah penghasil rempah-rempah. Bangsa-bangsa Eropa yang membutuhkan rempah-rempah pada awalnya mendapatkan barang itu tidak langsung dari Nusantara,melainkan dari kota Konstantinopel. Dengan dikuasainya Konstantinopel oleh Dinasti Turki Usmaniah pada tahun 1453. Konstantinopel tertutup bagi pedagang-pedagang Eropa.

a. Kedatangan Bangsa Portugis
Bangsa Portugis memelopori penjelajahan samudra dirintis oleh Prince Henry (1394-1460). Ia pernah menyusuri pantai Barat Afrika dan menjadikan jalur itu sebagai jalur perdagangan
Portugis. Kemudian penjelajahan dilanjutkan oleh Bartholomeus Diaz pada tahun 1487. Dengan memakai jalur yang dirintis oleh Prince Henry, Bartolomeus Diaz mencapai ujung selatan Afrika Selatan atau dikenal dengan Tanjung Harapan (Cape of Hope). Penjelajahan Bartholomeus Diaz kemudian dilanjutkan oleh Vasco da Gama (1497-1498) yang mencapai Calicut, India. Cengkeraman Portugis di India semakin kuat sejak kota Goa dijadikan koloni pertama Portugis di India. Selanjutnya Diego Lopez Sequira meneruskan penjelajahan hingga sampai ke Malaka pada tahun 1509.

Para pedagang muslim Nusantara secara rutin mengadakan hubungan dagang dengan pedagang India, Arab, dan Cina. Di Calicut, Goa, dan Gujarat, mereka bertemu dan berdagang dengan bangsa Portugis. Selain itu, para pedagang muslim Nusantara berteman dengan bangsa Portugis di Malaka. Keberadaan bangsa Portugis di Malaka berkaitan erat dengan penaklukan Malaka yang dilakukan Alfonso d’ Albuquerque pada tahun 1511.

Portugis yang mengetahui bahwa rempah-rempah banyak dihasilkan di Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan, berusaha mengadakan kerja sama dengan kerajaan tersebut. Pada tahun 1512 Portugis berhasil mengadakan kerja sama perdagangan dengan Kerajaan Hitu (Ambon). Sedangkan Ternate bersahabat dengan Portugis untuk menghadapi persaingan dengan Tidore yang bersekutu dengan Spanyol. Kerja sama Portugis-Ternate diperkuat oleh perjanjian yang dibuat antara Gubernur Jenderal Portugis Lopez de Mesquita dan Sultan Hairun tahun 1570.

Tujuan utama kedatangan bangsa Portugis ke Indonesia adalah mendapatkan rempah-rempah. Di sisi lain, bangsa Portugis juga menyebarkan agama Katolik. Seorang misionarisnya bernama Fransiscus Xaverius memperkenalkan agama Katolik kepada rakyat Maluku. Di bidang budaya, bangsa Portugis memperkenalkan nilai budayanya.

b. Kedatangan Bangsa Spanyol
Penjelajahan samudra bangsa Spanyol dirintis oleh Christopher Columbus. Ketika berlayar menyeberangi Samudra Atlantik, Columbus sampai di kepulauan Bahama pada tahun 1492. Tempat itu kemudian diberi nama San Salvador. Pada pelayaran antara tahun 1492-1502, Columbus mendarat di Kepulauan Karibia, Kuba, Haiti, Puerto Rico, Jamaica, dan Honduras. Sebagai penghargaan kepada jasanya merintis jalan ke Benua Amerika, ia dianggap sebagai “penemu” Benua Amerika.

Keinginan Spanyol untuk mendapatkan rempah-rempah dari Dunia Timur terus dilakukan.
Raja Spanyol, Charles V menugaskan kepada pelaut Ferdinand Magelhaens untuk berlayar mengikuti jejak yang telah dirintis oleh Columbus yaitu melalui ujung Benua Amerika bagian Selatan.

Ekspedisi Magelhaens berhasil menyeberangi Samudra Pasifik ke arah barat sampai di Filipina pada tahun 1521. Ia mempersembahkan Filipina untuk Raja Spanyol. Namun, Magelhaens terbunuh di Filipina sehingga perjalanan dilanjutkan oleh anak buahnya Juan Sebastian del Cano. Rombongan tiba kembali di Spanyol pada tahun 1522. Bangsa Spanyol pertama kali masuk ke Indonesia di Maluku tahun 1522, setelah berhasil mendarat di Filipina, Juan Sebastian del Cano melanjutkan pelayaran kembali ke Spanyol melalui perairan Kepulauan Maluku, terus masuk ke Samudra Hindia. Di Maluku, Spanyol diterima dengan baik oleh Kerajaan Tidore. Saat itu Tidore sedang berperang dengan Ternate yang telah bersekutu dengan Portugis, pertemuan dua bangsa Eropa di Maluku Selatan itu menimbulkan perselisihan, karena kedua bangsa saling menuduh telah melanggar Perjanjian Tordesillas (1492).

c. Kedatangan Bangsa Belanda di Indonesia
Ekspedisi laut pertama Belanda dimulai tahun 1595 dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Dengan empat buah kapal yaitu Duijfken, Amsterdam, Mauritius, Holandia serta berawak 249. Tahun 1596, ekspedisi Belanda sampai di pelabuhan Banten. Kedatangan pelaut Belanda tentu saja tidak disukai oleh pedagang Portugis yang lebih dahulu tiba. Pada saat yang bersamaan, pedagang Inggris juga mulai datang ke Banten. Persaingan tiga bangsa Eropa ini tentu saja sangat tidak disukai penduduk pelabuhan Banten. Cornelis de Houtman kemudian melanjutkan perjalanan ke Madura. Di pulau garam itu, konflik penduduk lokal dengan Belanda terjadi. Penduduk Madura mengusir Belanda, dan membunuh beberapa awak kapalnya. Akhirnya de Houtman kembali ke negerinya dengan sisa-sisa awak kapalnya pada tahun 1597 tanpa hasil yang memuaskan.

Tahun 1599 armada dagang Belanda yang dipimpin oleh van Neck tiba di Maluku, pulau penghasil rempah-rempah. Penduduk setempat menerima Belanda dan mengadakan transaksi perdagangan rempah-rempah. Van Neck kembali ke negerinya dengan membawa hasil rempah-rempah dalam jumlah yang banyak. Keberhasilan pelayaran van Neck mendapatkan rempah-rempah telah membuat pedagang Belanda semakin sering ke Indonesia. Ini menimbulkan persaingan di antara mereka sendiri. Kerajaan Belanda akhirnya membentuk perkumpulan pedagang Belanda yang beroperasi di Indonesia dengan tujuan untuk menyatukan pedagang Belanda di kawasan Nusantara dan menghindari persaingan di antara pedagang Belanda sendiri. Perkumpulan dagang itu dinamakan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang berdiri tahun 1602. Pemerintah Kerajaan Belanda kemudian memberikan hak-hak istimewa kepada VOC yang disebut Hak Oktroi. Pejabat Belanda yang ditunjuk sebagai gubernur jenderal VOC pertama ialah Jan Pieterzoon Coen.

d. Kedatangan Bangsa Inggris di Indonesia
Ratu Inggris, Elizabeth I memberikan kewenangan kepada EIC (East India Company), kongsi dagang Inggris di Asia, sejak tahun 1600. Inggris berlayar ke Indonesia di pimpin Sir Henry Middleton. Pelayaran mereka sampai di Ternate, Tidore, Ambon, dan Banda tahun 1604. Sebelumnya tahun 1580 ekspedisi Inggris di bawah pimpinan F. Drake lebih dahulu sampai di Ternate, kemudian tahun 1586, pelayaran Thomas Cavendish sampai di Maluku. Di daerah itu mereka mendapati bahwa Portugis dan Belanda lebih dahulu menguasai wilayah itu. VOC merasa kedatangan EIC sebagai saingan, karena itulah VOC mengadakan perlawanan terhadap EIC.

Di Ambon, VOC mengizinkan EIC mendirikan benteng. Pendirian benteng ditentang oleh penduduk Ambon. Pada tahun 1622 terjadi pembunuhan terhadap sejumlah orang Inggris yang mengakui berkomplot untuk melawan VOC. Peristiwa itu disebut Peristiwa Amboina. Sejak itu, Inggrismenarik kehadirannya dari Kepulauan Maluku Pada tanggal 8 Agustus 1811 armada laut Inggris menyerang kedudukan Belanda di Batavia. Armada Inggris diperkuat oleh 60 kapal. Pada tanggal 26 Agustus 1811 Batavia dan sekitarnya jatuh ke tangan Inggris. 

Serangan armada Inggris ke Pulau Jawa ternyata mendapatkan dukungan dari raja-raja di Jawa, seperti Raja Mangkunegara dari Surakarta, yang merasa kecewa dengan pemerintahan Daendels. Melalui Perjanjian Tuntang 18 September 1811 Belanda harus menyerahkan wilayah Indonesia kepada Inggris. Dengan demikian, sejak tahun 1811 Indonesia menjadi jajahan Inggris. Di bawah kendali EIC yang dipimpin Lord Minto di Kalkuta (India) Thomas Stamford Raffles (1811-1816) dipercayai sebagai gubernur jendral di Indonesia.

Perkembangan Kehidupan Masyarakat, Kebudayaan, dan Pemerintahan
a. Perubahan Struktur Sosial
Dalam pemerintahan kolonial selain terjadi pembedaan kedudukan antara penjajah dan yang dijajah, terjadi juga pembedaan kedudukan sosial antara penduduk pribumi dan golongan Indo ( keturunan campuran) serta imigran, khususnya imigran dari daerah Asia Timur seperti Cina, India dan Pakistan. Menurut peraturan tersebut penggolongan penduduk di Indonesia terdiri dari.
1) Golongan Eropa dan yang dipersamakan, yaitu.
  • Bangsa Belanda dan keturunannya
  • Bangsa-bangsa Eropa lainnya, misalnya Portugis, Prancis, Inggris dan lainnya
  • Orang-orang bangsa lain (yang bukan bangsa Eropa dan telah masuk golongan Eropa, telah sah dipersamakan dengan mereka yang termasuk golongan Eropa. Golongan ini berada pada kedudukan sosial atas atau lapisan pertama
2) Golongan Timur Asing, adalah orang Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas Arab, India, Pakistan, dan orang-orang datang dari negara Asia lainnya. Golongan ini berada pada kedudukan sosial menengah atau lapisan kedua.
3) Golongan Bumiputera (pribumi atau bangsa Indonesia asli (inlanders), penduduk dan bangsa Indonesia berada padakedudukan sosial bawah atau lapisan ketiga.

b. Mobilitas Sosial dan Perluasan Pendidikan
Perkembangan perekonomian dunia di bidang industri, mendorong kolonial Belanda menjadikan Indonesia sebagai sapi perahan untuk kebutuhan industri di Eropa. Gagasan membuka wilayah Indonesia untuk penanaman modal asing sejak tahun 1870 memberikan kesempatan besar bagi perusahaan perusahaan swasta asing membuka perusahaan-perusahaan di perkebunan, perindustrian, pertambangan, perhubungan, dan perdagangan. Maka era pasca 1870 bisa disebut sistem ekonomiliberal di Indonesia.

Kebutuhan tenaga kerja yang meningkat sejalan dengan pembukaan perkebunan dan industri di wilayah Indonesia mendorong pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1848, untuk membuka sekolah-sekolah yang khusus untuk mendidik calon-calon pegawai rendahan yang akan dipekerjakan pada perkebunan-perkebunan milik pemerintah kolonial. Sebenarnya sejak abad ke-17 M, di daerah-daerah tertentu telah dibangun sekolah-sekolah oleh pihak VOC. Seperti di Kepulauan Maluku, Nusa Tenggara, Batavia (Jakarta), dan Semarang (Jawa Tengah).

Sistem pendidikan dalam abad ke-17 dan 18 yang hanya sedikit sekali jumlahnya itu sangat berkaitan dengan penyebaran agama Kristen. Sekolah-sekolah ini dibangun oleh Misi dan Zending. Kemudian pada abad ke-19 mulailah dibangun sekolah-sekolah yang hanya diciptakan untuk masyarakat Eropa di Hindia Belanda terutama di kota-kota besar. Sekolah-sekolah juga dibangun untuk anak-anak priyayi. Pada tahun 1851, didirikan Sekolah Dokter Jawa yang sebenarnya merupakan sekolah untuk mendidik mantri cacar atau kolera sebab kedua penyakit ini sering menjadi wabah di beberapa tempat di Hindia Belanda. Lamanya belajar sekolah itu dua tahun, tetapi sejak tahun 1875 menjadi 6 tahun Sekolah ini kemudian berkembang menjadi STOVIA (School Tot Opleiding Voor Inlandsche Artsen) pada tahun 1902. Dengan ditingkatkan sistem pendidikannya, maka lulusan STOVIA dianggap sebagai dokter dengan gelar disebut Inlandsche Art.

Pada tahun 1914, STOVIA ditingkatkan lagi karena caloncalonnya harus diambil dari lulusan MULO. Tahun 1927, pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Sekolah Tinggi Kedokteran (Geneeskudige Hoogeschool) yang mengambil lulusan dari AMS dan HBS. Lulusannya memakai gelar Art, dan disamakan dengan lulusan universitas di negeri Belanda. Pada tahun 1892 mulai diadakan pembagian dalam sistem pendidikan yang berbeda-beda dari suatu pulau ke pulau. Pada waktu itu semua sekolah dasar dikelompokkan menjadi dua macam saja, yaitu sebagai berikut.
  • Sekolah Kelas Satu (Eerste School), sekolah ini hanya menampung murid-murid dari golongan priyayi dan hanya didirikan di ibukota keresidenan. Lama pendidikannya lima tahun. Kurikulumnya meliputi: membaca, menulis, dan ilmu ukur tanah. Guru-gurunya diambil dari lulusan sekolah guru (kweekschool). Bahasa pengantar bahasa daerah, tahun 1907 diubah menjadi bahasa Belanda dan lama pendidikan ditambah menjadi 6 tahun.
  • Sekolah Kelas Dua (Tweede School), sekolah ini ditujukan untuk menampung penduduk pribumi pada umumnya di daerah pedesaan. Lama pendidikan 3 tahun. Kurikulumnya, membaca, menulis, dan menghitung. Bahasa pengantarnya hanya bahasa daerah setempat atau bahasa Melayu.
Di samping didirikan sekolah-sekolah milik pemerintah atau swasta, dari golongan Islam pada awal abad 20 sudah munculkesadaran untuk mendirikan sekolah-sekolah untuk penduduk pribumi. Secara tradisional golongan Islam mempunyai sistem pendidikan yang dikenal dengan nama “Pesantren”. Pesantren adalah pusat belajar tradisional bagi umat Islam, umumnya berlokasi di pedesaan. Selain pesantren, Muhammadiyah juga mendirikan sekolah-sekolah. Muhammadiyah yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta. Menurut pendirinya, lapangan pendidikan harus prioritas tertinggi bila memang ingin melakukan pembangunan kembali ummat Islam. Muhammadiyah banyak membangun sekolah-sekolah dan madrasah. Berbeda dengan sistem pendidikan yang dianut oleh pesantren, sekolah-sekolah atau madrasahmadrasah, pendidikan yang diberikan Muhammadiyah bercorak kurikulum seperti sekolah-sekolah milik pemerintah kolonial.

Dari pengaruh-pengaruh pendidikan Barat dan Islam, muncul golongan terpelajar yang secara sadar akan nasib bangsanya yang terjajah. Melalui sistem pendidikan Barat dan Islam yang menciptakan suatu golongan baru dalam masyarakat Indonesia yang mengembangkan kesadaran kemerdekaan dan persatuan nasional. Sebagian dari mereka yang memiliki idealisme yang tinggi untuk membina suatu bangsa dan memperjuangkan kemakmuran bangsa.

Awal perkembangan sistem pendidikan di atas tidak dapat dilepaskan dari suatu politik kolonial yang dimulai sejak awal abad ke-20, sering juga dinamakan sebagai Politik Etika. Politik Etika yang dicanangkan pada tahun 1901 mencoba mengubah sistem politik liberal menjadi sistem politik dimana pemerintah kolonial Hindia Belanda lebih banyak mencampuri urusanurusan kemasyarakatan. Politik Etika digagas oleh Mr. C. Th. Van Deventer dalam dalam tulisan artikelnya yang berjudul “ Een Ereschuld’ dimuat dalam majalah “De Gids.. “Van Deventer mencetuskan suatu perasaan tanggung jawab yang timbul di kalangan cendikiawan Belanda yang merasa risau dengan pertumbuhan kapitalisme modern yang cenderung untuk mengabaikan semua nilai-nilai kemanusiaan di tanah jajahan Hindia Belanda.

c. Perkembangan Kebudayaan
Sifat penjajahan yang memaksakan kehendaknya kepada penduduk pribumi berdampak sangat nyata hingga sekarang. Bangsa Belanda sebagai penjajah yang berhasil menancapkan politik kolonialisme dan imperialisme di Indonesia, dan yang berhasil menyatukan Indonesia dalam Pax Nederlandica meninggalkan pengaruhnya dalam corak tata kehidupan masyarakat Indonesia. Banyak unsur-unsur budaya masyarakat Indonesia merupakan pengaruh bangsa Belanda.

Penjajah asing menempatkan Pulau Jawa sebagai, pusat jajahan dengan alasan Pulau Jawa tanahnya subur, penduduknya padat, kekayaan alamnya melimpahnya, terdapat kerajaan-kerajaan besar yang punya pengaruh dan hubungan kuat dengan rakyat. Dengan demikian setiap bangsa yang menjajah Indonesia, baik itu Portugis, Belanda, Inggris atau pun Jepang selalu menjadikan Pulau Jawa sebagai pusat jajahan. Pulau Jawa menjadi lebih maju perkembangan ekonomi, budaya, pergerakan penduduknya. Apalagai sejak Belanda mengeluarkan kebiksanaan ekonomi politik pintu terbuka tahun 1870. Pemodal asing berdatangan ke Indonesia, menanamkan modal dibidang perkebunan, pertambangan, dan industri.

Pembukaan perkebunan dan industri lebih banyak bertebaran di Pulau Jawa. Peninggalan budaya barat kita bisa lihat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, seperti dalam bidang agama. Di Indonesia, agama Nasrani yang dibawa bangsa barat yaitu Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Agama Kristen Katolik disebarkan oleh bangsa Portugis, sedangkan Kristen Protestan disebarkan oleh bangsa Belanda. Wilayah penganut agama Nasrani terutama di bagian Indonesia Timur, seperti Pulau Papua, Sumatera Utara (terutama daerah sekitar Danau Toba, dan P. Nias) Nusa Tenggara Timur, Timor Timur, Maluku, Sulawesi Utara dan sebagian kecil di Pulau Jawa. Dalam bidang pendidikan, sistem pendidikan di Indonesia mengambil alih sistem pendidikan barat, yaitu adanya tingkatan pendidikan (pendidikan dasar, menengah, atas), sistem kelas, adanya kurikulum, dan lain-lain. Pendidikan barat dalam perjalanan sejarah nantinya melahirkan golongan terpelajar yang menjadi lokomotif pergerakan nasionalisme Indonesia. Pada bidang hukum, sistem hukum Indonesia mengacu pada sistem hukum warisan Belanda, yang hingga kini tetap di pakai, dengan berbagai istilahnya. Banyak lagi pengaruh-pengaruh budaya barat yang masuk ke dalam budaya masyarakat Indonesia, dan menjadi perbendaharaan kekayaan budaya Indonesia.

d. Perkembangan Pemerintahan
Sejak dibubarkannya VOC akhir 1799, maka pemerintahan di Hindia Belanda dipegang langsung oleh pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda yang mengurus masalah Hindia Belanda adalah Kementerian Jajahan. Pejabat tinggi yang memegang pemerintahan atas wilayah Hindia Belanda adalah Gubernur Jenderal. Dalam menjalankan pemerintahannya, Gubernur jenderal sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Di bawah kekuasaan Gubernur jenderal terdapat keresidenan, kabupaten, kewedanaan, dan kecamatan. Ketika Daendels (1808 –1811) berkuasa menjadi gubernur jenderal, dengan semangat Revolusi Prancis, dia menerapkan pemerintahan modern di Indonesia, membatasi kekuasaan penguasa pribumi, mengatur kembali pengangkatan penguasa daerah dan pemberian jabatan. Gubernur jenderal Raflles (1811 –1816), adalah orang kedua yang meletakkan dasar pemerintahan modern dengan menerapkan sistem perpajakan. Para bupati dijadikan pegawai negeri dan diberikan gaji padahal menurut adat, kedudukan bupati turun-temurun dan mendapat upeti dari rakyat.

Pada 1903 dikeluarkan Undang-undang Desentralisasi, berisi tentang pembentukan dewan-dewan lokal, baik dewan keresidenan maupun dewan lokal. Tahun 105 di didirikandewan kota di Batavia, Jatinegara, setahun kemudian di beberapa kota di Jawa dan luar Jawa. Salah satu bentuk dari otonomi kepada Hindia Belanda adalah pendirian Dewan Rakyat (Volksraad) tahun 1916 dan diresmikan tahun 1919. Beranggotakan 39 orang, 19 di antaranya diangkat oleh Gubernur jenderal. Berdasarkan Undang-undang Perubahan tahun 1922, wilayah Hindia Belanda dibagi atas beberapa provinsi. Pembentukan Provinsi Jawa Barat dan Maluku tahun 1926, Jawa Timur (1929), Jawa Tengah (1930). Pada bidang hukum dan peradilan, tahun 1819 dibentukMahkamah Agung, tahun 1854 dibentuk Pengadilan Gubernemen dan Pengadilan Pribumi (adat). Pengadilan Gubernemen terdiri atas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar