Sabtu, 11 Januari 2014

Politik Luar Negeri Indonesia

Kebijakan luar negeri biasa disebut dengan politik luar negeri yakni suatu strategi, pola perilaku, dan kebijakan suatu negara berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internasional. Sejak awal kemerdekaan bangsa Indonesia telah dihadapkan pada dua kekuatan besar, yaitu blok Barat (Amerika Serikat dengan Sekutunya) dengan ideologi liberal dan blok Timur (Uni Soviet dengan Sekutunya) yang berideologi komunis. Kenyataan yang demikian ini, memberikan dorongan bangsa Indonesia untuk menentukan sikap dalam merumuskan politik luar negerinya.

Pada tanggal 2 September 1948, di hadapan Badan Pekerja Nasional Pusat pemerintah Indonesia mengumumkan pendirian politik luar negeri yang antara lain berbunyi “... tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia, yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kiata?” Bangsa Indonesia melaksanakan politik luar negeri atas dasar keyakinan, percaya akan kekuatan sendiri dan berjuang atas kesanggupan diri sendiri.

Untuk itu, dalam menjalin hubungan internasional, bangsa Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas aktif yang diabdikan pada kepentingan nasional. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif sebagai perwujudan salah satu tujuan negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karena itu, sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia, meskipun arus globalisasi terus mempengaruhi setiap lini kehidupan, Indonesia tetap mempertahankan politik yang bebas aktif.

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif menurut Muh.Hatta, dalam buku "Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia " adalah sebagai berikut :
  • Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
  • Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
  • Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
  • Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam pancasila, dasar filsafat negara kita.
Pedoman politik luar negeri
Pedoman pelaksanan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif berdasarkan pada faktor-faktor sebagai berikut ;
  1. Dasa Sila Bandung yang mencerminkan solidaritas negara-negara Asia dan Afrika, dan perjuangan melawan imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, serta mengandung sifat non-intervensi (tidak turut campur urusan negara lain). Pedoman ini diwujudkan misalnya ketika Indonesia memprakarsai berdirinya Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961. Gerakan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur sehingga tercipta perdamaian dunia. Belum lama ini Indonesia menyelenggarakan KAA pada tanggal 22-23 April 2005 di Jakarta.
  2. Prinsip bahwa masalah Asia hendaknya dipecahkan oleh bangsa Asia sendiri dengan kerjasama regional. Misalnya, Indonesia aktif membantu penyelesaian konflik di Filipina ataupun di Kampuchea.
  3. Pemulihan kembali kepercayaan negara-negara lain terhadap maksud dan tujuan revolusi Indonesia dengan cara memperbanyak kawan daripada lawan, menjauhkan kontradiksi dengan mencari keserasian sesuai dengan falsafah Pancasila.Misalnya,- Indonesia ikut menjadi fasilitor secara aktif dalam mendamaikan antara Palestina dan Israel.
  4. Pelaksanaan dilakukan dengan keluwesan dalam pendekatan dan penanggapan sehingga pengarahannya harus dilakukan untuk kepentingan nasional terutama kepentingan ekonomi rakyat. Perwujudan dari pedoman ini misalnya, Indonesia aktif dalam organisasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik, dan menjadi anggota organisasi negara-negara penghasil minyak bumi. Hal ini sebagai wujud upaya mengelola kekayaan negara.
Prisip-prinsip pokok politik luar negeri
Sesuai dengan pernyataan pemerintah pada tanggal 2 September 1948 yang disampaikan di depan Badan Komite Nasional Pusat, bahwa prinsip-prinsip dasar untuk melaksanakan politik luar negeri Indonesia adalah :
  1. Negara Indonesia menjalankan politik damai,
  2. Negara Indonesia menjalin persahabatan dengan segenap bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan corak pemerintahan negeri masing-masing.
  3. Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
  4. Negara Indonesia berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
  5. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
  6. Negara Indonesia membantu PBB menyokong perjuangan kemerdekaan bangsabangsa yang masih terjajah. Hal ini, disebabkan karena tanpa kemerdekaan tidak mungkin tercipta rasa persaudaraan dan perdamaian internasional.
Pelaksanaan politik bebas dan aktif
Dengan melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, diharapkan dapat
tercipta perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera.  
  • Bebas artinya bangsa Indonesia mem punyai kebebasan dalam menentukan sikap dan pandangan terhadap berbagai permasalahan internasional.
  • Aktif artinya Indonesia senantiasa aktif memperjuangkan terwujudnya perdamaian dunia. Aktif dalam memperjuangkan adanya kemerdekaan dan kebebasan, memperjuangkan ketertiban dunia dan turut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
Sebagai upaya perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif maka Indonesia selalu aktif ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Contoh perwujudan Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif adalah sebagai berikut.
  • Indonesia pada tahun 1955, menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Deklarasi Bandung.
  • Indonesia aktif dalam pendirian Gerakan Non-Blok pada tahun 1961, berusaha membantu dunia internasional untuk meredakan ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok Timur
  • Indonesia aktif dalam merintis dan mengembangkan organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN)
  • Indonesia aktif ikut membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian dan konflik di Philipina.
Dalam pergaulan internasional, Indonesia membina dan mempererat persahabatan dan kerja sama yang saling menguntungkan antarbangsa. Untuk meningkatkan peranan politik luar negeri yang bebas aktif dalam forum internasional dilakukan melalui pemantapan dasar pemikiran kenusantaraan, memperluas ekspor ke pasar dunia, menarik para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia, kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar